
SEMARANG – Kabupaten Pati merupakan satu dari beberapa kabupaten/kota yang rendah tingkat penularan Covid-19 di Jateng, demikian pula jika dibandingkan dengan beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Haryanto. Menurut Bupati Haryanto penanganan di Kabupaten Pati, hampir sama dengan di daerah lain.
“Yang membedakan karakteristik daerah dan masyarakatnya,” kata Haryanto dalam bincang Inspirasi Jawa Tengah ‘Mempertahankan Ekonomi di Era Pandemi” yang ditayangkan TVRI Jateng.
Kunci keberhasilan Kabupaten Pati menurut Haryanto, kuncinya ada pada pengetatan dan kebersamaan di segala lini. Pihaknya juga melakukan segala upaya untuk memperkecil penularan dengan adanya perlakuan di daerah, selain dengan tetap menggelar kegiatan Jogo Tonggo juga menyediakan hotel sebagai tempat isolasi yang terpusat.
Tempat isolasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang menunjukkan hasil reaktif ketika dilakukan rapid tes kemudian sembari menunggu hasil swab-nya keluar. Masyarakat yang dinyatakan positif sambung Haryanto, tetapi tidak menunjukkan gejala klinis lainnya juga di isolasi di hotel.
“Jika hasil swab ternyata negatif, bisa dilanjutkan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” tambahnya.
Selain mengeluarkan kebijakan tersebut, pihaknya juga melakukan pengetatan di mana aparatur sipil negara di Kabupaten Pati tidak diperbolehkan melakukan dinas luar. Ia mengaku, kebijakan tersebut diambil setelah belajar dari daerah-daerah lain yang mendapat kasus positif setelah warganya berkunjung ke luar daerah yang pandemi.
Kerja sama dengan daerah-daerah lain yang selama ini terjalin, juga dibatasi. Misalnya dengan Kabupaten Semarang yang mengirimkan hasil pertanian, sayur-sayuran dan buah-buahan. Sedangkan sebaliknya Kabupaten Pati mengirimkan hasil laut, selama pandemi untuk sementara belum dilanjutkan.
“Kami tetap waspada, bukan menolak aktifitas tapi tetap hati-hati. Kunjungan dari luar daerah, kami juga hati-hati untuk menerimanya,” tutur Haryanto.
Mengenai penerapan protokol kesehatan di masyarakat, terutama ketika melakukan aktivitas di luar rumah, didampingi petugas keamanan Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Mereka melakukan patroli ke warga yang sedang berkerumun dan bergerombol untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak aman dan sering mencuci tangan.

Untuk warga yang melanggar, pemerintah Kabupaten Pati menerapkan sanksi sosial berupa memunguti sampah dan menyapu tempat-tempat publik. Untuk membuat jera, masyarakat yang melanggar direkam dengan kamera video saat menjalani sanksi sosial dan diviralkan.
“Kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi tersebut,” tambah Haryanto yang menyebut masyarakat masih kadang-kadang menyepelekan tetapi dengan penertiban bisa berjalan.
Sesuai data dari corona.jatengprov.go.id pada Sabtu (1/8/2020), untuk Kabupaten Pati, pasien dalam pengawasan yang dirawat 29 orang, positif sembuh 34 orang, positif meninggal 9 orang dan positif dirawat 28 orang.