JawaTengah.Online — Akhir tahun 2020 di Banyumas ditemukan cabai kuning yang dicat warna merah, dengan motif mencari keuntungan lebih. Tindakan kriminal dan membahayakan ini setelah diusut oleh polisi, tertangkap pelakunya seorang petani dari sebuah desa di Temanggung. Tentu ini membuat nama baik cabai asal Temanggung menjadi tercoreng.

Harga cabai di wilayah Jawa Tengah memang sedang mengalami kenaikan cukup signifikan dalam sepekan ini. Harga di pasaran, cabai merah tembus mencapai di atas Rp 60.000/kg. Kenaikan harga cabai ini menjadi angin segar bagi petani cabai karena di masa pandemi ini harga cabai di tingkat petani masih rendah, ini merupakaan momen bagus buat petani untuk menutupi kerugian yang kemarin.

Namun kasus cabai dicat merah oleh seorang petani dari Temanggung, membuat Pemerintah Kabupaten Temanggung bergerak cepat agar kejadian ini tidak berdampak buruk pada produksi cabai Temanggung secara keseluruhan. Bupati Temanggung HM Al Khadziq segera turun ke lapangan memastikan bahwa produksi cabai Temanggung aman dan tidak rekayasa.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq menegaskan kualitas cabai petani Temanggung bagus-bagus, petaninya jujur, dan menjual hasil panen apa adanya tanpa rekayasa

“Jadi jika ada cabai yang dicat itu hanya dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukan dilakukan oleh petani atau pedagang, karena petani dan pedagang Temanggung adalah orang-orang yang jujur.” jelas Bupati

Bupati menghimbau kepada petani-petani cabai Temanggung untuk tetap menjaga kualitas cabai Temanggung jangan sampai menurunkan kepercayaan konsumen, juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Temanggung, maupun masyarakat luas jangan takut untuk mengkonsumsi cabai Temanggung

“Saya mengajak seluruh masyarakat jangan takut mengkonsumsi cabai Temanggung yang mempunyai kualitas bagus, cabai merahnya asli, segarnya asli, hasil panen langsung petani cabai Temanggung”.

Salah satu petani cabai Temanggung Muhammad Mutamakin menyampaikan, dengan adanya kejadian cabai yang dicat ini sangat merugikan semua petani.

“Semua petani di Temanggung tentunya sangat dirugikan dengan kejadian ini, kami itu menjual hasil panen apa adanya, cabai merah ya kami jual yang merah, kalau hijau ya kami jual hijau, gak neko neko” jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan bahwa cabai Temanggung mempunyai kualitas baik, Temanggung menjadi penyuplai cabai ke beberapa kota besar termasuk Jakarta, hal itu tentunya atas dasar kepercayaan dan bukti bahwa pedagangnya juga pelaku usaha yang baik, lebih mengedepankan hubungan bisnis jangka panjang, bukan pedagang yang nakal.

Dengan adanya berita cabai yang dicat tentu menjadi perhatian publik, akan tetapi pasca terbongkarnya kasus ini, justru menjadi penyemangat petani dan pedagang cabai Temanggung untuk tetap menjaga kualitas cabai Temanggung. karena sampai saat ini cabai menjadi salah satu komoditas unggulan Temanggung yang mempunyai nilai ekonomis cukup tinggi bagi para petani dan pedagang.

“Dari sisi perdagangan cabai hasil pantauan Disperindagkop UKM Temanggung fakta yang terjadi di pasar pasar tradisional di wilayah Temanggung tidak terdapat cabai yang dicat, saat ini perdagangan cabai Temanggung pada kondisi yang aman dan lancar dengan kualitas cabai yang tetap baik dan aman dikonsumsi” pungkasnya.