JawaTengah.Online — Munculnya klaster Ponpes , Satuan Tugas (satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung kembali mengoptimalkan pembinaan ke pondok pesantren. Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi klaster baru di pondok pesantren yang lain.

Sekretaris 2 Satgas Percepatan Covid-19, Joko Prasetyono,S.Sos,MM mengatakan, pembinaan akan dilaksanakan lebih intensif lagi pada pondok yang ada di wilayah kerjanya. Penerapan protokol kesehatan mutlak wajib dilakukan oleh ponpes-ponpes di Temanggung.

“Kita memastikan bahwa pondok pesantren mutlak harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati dan Surat Edaran dari Kementrian Agama RI,” jelas Joko disela kunjungan ke Pondok Pesantren Darul Atsar Salamsari Kedu, rabu (7/10/2020).

Dia menegaskan, jika dalam protokol Kesehatan yang ada di pondok ditemukan kekurangan, maka Satgas  Covid-19 Kecamatan wajib melakukan pembinaan dan evaluasi agar protokol Kesehatan di tempat itu bisa sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Jika ada kekurangan maka kewajiban satgas kecamatan dalam hal ini Puskesmas untuk melakukan pembinaan dan memenuhi supaya sesuai dengan protokol kesehatan yang memang harus dilakukan.,” tegasnya.

Dia memastikan kepada seluruh pondok pesantren ini akan terus dilakukan pemantauan oleh Satgas Covid-19. Gerak cepat dilakukan agar tidak ada lagi penyebaran COVID-19 di lingkungan Pondok Pesantren.