JawaTengah.Online – Para penumpang pesawat yang akan terbang melalui Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang, kini tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan swab antigen. Kebijakan tersebut merespon aturan Kementerian Perhubungan RI yang secara resmi menghapus syarat berupa hasil tes negatif RT-PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara dalam negeri.
Hal itu disampaikan Stagholder Manager PT Angkasa Pura 1, bandara Jendral Ahmad Yani Semarang, Heri Trisnowibowo, Rabu (9/3/2022). Ia mengatakan, kebijakan tersebut berlaku bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (booster).
“Bandara Ahmad Yani mulai hari ini, sudah menerapkan aturan sesuai SE (Surat Edaran) itu. Jadi bagi calon penumpang selama sudah dosis dua atau booster tidak diwajibkan menunjukkan dokumen kesehatan baik PCR maupun antigen,” kata Heri, sapaan akrabnya.
Sedangkan bagi yang belum melaksanakan vaksinasi sampai dosis dua, tetap diwajibkan menunjukan dokumen kesehatan. Berupa PCR yang berlaku 3×24 jam atau antigen yangg berlaku 1×24 jam.
Lebih lanjut, untuk anak-anak usia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan menunjukkan dokumen kesehatan. Namun, harus didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Kami prinsipnya juga menyambut baik akan SE itu. Kami operator bandara tentunya akan selalu melaksanakan dengan baik aturan dari regulator yang sudah diterbitkan itu,” pungkas dia.
Sedangkan mengenai penumpang dengan adanya SE tersebut, Heri menilai ada lonjakan. Kendati demikian, ia belum tau secara jumlah pastinya.
“Kapasitas sendiri hari ini kalau secara visual sudah mulai kelihatan ada peningkatan. Tapi berapa jumlah atau data pastinya, nanti setelah semua penerbangan selesai hari ini baru akan terlihat datanya, ” ungkap dia.
Heri berharap, dengan adanya SE yang memberikan kemudahan bagi penumpang, masyarakat tidak semakin terlela. Namun, tetap menerapkan prokes dan mengikuti aturan yang ada.
“Kami berharap sekaligus menghimbau agar tetap menerapkan prokes dalam berjalanya. Karena ini untuk kenyamanan dan keamanan bersama,” tutup dia. (Wan/JT02)
