SEMARANG – Dinas Kesehatan dan Peternakan (Dinak Keswan) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai mendistribusikan 25 ribu vaksin antraks di 10 kabupaten/kota. Nantinya, vaksinasi yang digadang-gadang sebagai antibodi ternak agar tak tertular itu, akan diberikan sebayak dua kali dalam satu tahun.

Kepala Seksi (Kasi) Dinak Keswan Jateng, Yoyon Sunaryono, mengatakan wilayah perbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal diprioritaskan terlebih dahulu atau mendapt vaksin dua kali dalam setahun. Tujuanya, untuk memperkuat banteng pertahanan sektor di lintas perbatasan.

Lebih jelas, Yoyon menjelaskan untuk daerah yang tak memiliki riwayat kasus aktiv atau dengan radius lebih dari 10 kilometer, hanya akan diberikan satu kali vaksin dalam setahun. Sedangkan daerah yang dalam lingkaran 10 kilimeter atau kedepanya didapati kasus aktif, bakal divaksin dua kali setahun.

“Kita sudah mulai (vaksinasi). Khususnya daerah perbatasan langsung dengan Gunung Kidul. Seperti Klaten, Sukoharjo, Karangayar, Boyolali, Purworejo, Magelang, dan perbatasan dengan Wonogiri adalah membantenti mereka vaksinasi setahun dua kali,” terang Yoyon, Rabu (12/7/2023).

Dinak Keswa Jateng menegaskan, meski antraks mencuri perhatian serius, namun pihaknya menegaskan jika penyakit dengan bakteri Bacillus anthracis itu bukanlah masalah serius. Sebab, Jateng yang pernah memiliki catatan kasus serupa, diklaim telah memiliki skema tersendiri sebagai bentuk penanganan.

“Kita tinggal mereplikasikan platform (penanganan) tiga tahun lalu. Karena dibanding PMK (penyakit mulut dan kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease), ini (antraks) jauh lebih tanggap. Kita sudah punya PR-nya (pekerjaan rumah) dan praktiny. Sudah pernah mengalami. Saya kira antraks ini bukan masalah serius. Tapi yang serius (masalah) hanya merubah budaya (tradisi brandu),” klaimnya.

Diberitakan sebelumnya, berikut 10 kabupaten/kota yang mendapatkan vaksin antraks:
1. Kabupaten Purworejo: 1.000 dosis.
2. Kabupaten Magelang: 1.000 dosis.
3. Kabupaten Boyolali: 2.000 dosis.
4. Kabupaten Klaten: 5.000 dosis.
5. Kabupaten Sukoharjo: 2.000 dosis.
6. Kabupaten Wonogiri: 8.000 dosis.
7. Kabupaten Karanganyar: 2.600 dosis.
8. Kabupaten Sragen: 2.000 dosis.
9. Kabupaten Pati: 1.000 dosis.
10. Kota Salatiga: 400 dosis. (Wan)