JawaTengah.Online – Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan 2020 dan Penyiapan Kegiatan 2021 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah pada 7 Desember 2020 lalu. Dalam evaluasi ini menyimpulkan bahwa Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan koordinasi, membangun perumahan, serta mengawasi progres dan pasca pembangunan sehingga hunian yang terbangun dapat segera dihuni oleh masyarakat.
“Kami akan terus mendorong pembangunan perumahan hingga akhir tahun ini. Selain itu kami juga tengah melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan kinerja tahun 2021 mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, Kementerian PUPR juga telah membantuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 Provinsi di Indonesia. Balai perumahan tersebut akan membawahi Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di setiap provinsi.
“Pemerintah daerah juga bisa berkoordinasi dengan Balai P2P sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Silakan cari informasi mengenai program dan kebijakan perumahan di daerah melalui Balai P2P tersebut,” terangnya.
Balai P2P, imbuhnya, juga menjadi ujung tombak Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Keberadaan Balai P2P dinilai akan mampu meningkatkan program perumahan sekaligus melaksanakan pembangunan dan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan.