SEMARANG, Jawatengah.online : Ketua Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta (BMPS) Dr. Karnadi Hasan meminta kebijakan, pendaftaran siswa susulan untuk mengisi kekosongan kuota di SMA dan SMK Negeri tidak dilanjutkan karena bisa merugikan sekolah swasta.

Kebijakan tersebut juga telah mencederai sekolah swsata, karena sama artinya, pemerintah tidak menghargai apa yang selama ini telah dilakukan oleh swasta yang selama ini mandiri dan berdikari mengelola pendidikan.

Menurut Karnadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Provinsi Jawa Tengah, selaku pihak pemanggku kebijakan mestinya membuka kran untuk berkomunikasi dengan stake holder sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Sebagaimana diketahui lanjut Karnadi, ekses atau dampak adanya surat edaran/dinas Diknasbud Provinsi Jateng tersebut bisa membuat sekolah swasta, khususnya yang bukan termasuk sekolah swasta unggulan akan semakin terpuruk.

Mestinya pemerintah bisa memberi ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada swasta untuk bisa berperan lebih maksimal dalam pengelolaan pendidikan.

Bagi sekolah negeri, ada tidaknya pendaftaran susulan, proses pendidikan di sekolah tetap berjalan. Lain halnya dengan swasta bila sampai tidak terpenuhi quotanya penerimaan siswanya, maka akan terganggu operasional sekolah tersebut.

Disampaikan Karnadi, pertimbangan Diknasbud mengeluarkan nota dinas, dengan alasan untuk menjamin quota masuk sekolah negeri terisi, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu sangat subyektif dan kurang bisa diterima.

“Nota dinas itu dikeluarkan saat proses PPDB telah selesai dan hasilnya juga sudah diumumkan. Kiranya, logikanya sulit untuk membuktikan, kalau ada siswa yang belum mendaftar di sekolah negeri dan swasta, setelah pendataran di buka dan ditutup” jelas Karnadi.

Karnadi juga menyayangkan, pemberian waktu untuk dialog dai Diknasbud Provinsi Jateng yang mepet. “Kami diberi waktu untuk dialog Rabu, 15 Juli 2020. Pada hal batas pendaftaran siswa susulan terakhir 17 Juli, jadi ya sangat pendek untuk meresponya ” tandas Karnadi.

Lalu apa yang mesti dilakukan BMPS dan Diknasbud Prov Jateng biar tidak timbul kagaduhan yang berkepanjangan pasca keluarnya nota dinas Kadiknasbud Jawa Tengah tersebut, ikuti bincang-bincang Karnadi dengan Bambang Sadono di Chanel Youtube Inspirasi Jawa Tengah. (Bambang Sartono/01)