JawaTengah.Online — PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang lagi oleh pemerintah sampai 8 Februari 2021, karena 4 indikator soal kasus aktif, jumlah kematian, jumlah kesembuhan maupun keterpakaian tempat tidur masih belum memenuhi batas minimal dari setiap kriteria. Namun propinsi Jawa Tengah mampu memperbaiki keterpakaian tempat tidur masih di bawah 70% , seperti yang diungkapkan jubir Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito pada Kamis sore, 21 Januari 2021.

Ada 7 propinsi yang berwarna merah atau lebih dari 70% pada kriteria keterpakaian tempat tidur di Rumah Sakit, yaitu: Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah. Propinsi Jawa Tengah berada di urutan 8 dengan angka keterpakaian 69,61%. Ini merupakan tanda peringatan bagi Jawa Tengah untuk lebih berhati-hati agar angka tidak melebihi 70% yang bisa berujung ambruknya pelayanan kesehatan di provinsi ini.

Sementara itu evaluasi 1 minggu pelaksanaan PPKM ini juga menunjukkan dari 73 kota/kabupaten ada peningkatan kasus Covid-19 di 46 kota/kabupaten, 24 kota/kabupaten mengalami menurun kasus dan 3 kota/kabupaten angkanya tidak berubah.

Pada kriteria angka kematian, dalam 1 minggu ini justru 44 kota/kabupaten mengalami kenaikan dan 29 kota/kabupaten angkanya menurun, Tingkat kessembuhan ada 37 kota/kabupaten yang mengalami penururan dan 36 kota/kabupaten meningkat.

Pemerintah berharap perpanjangan PPKM ini mampu menekan angka Covid-19 selain juga melakukan intervensi yang lain, seperti memasifkan tes PCR dan tracing. Tes PCR Indonesia sudah melebihi standar minimal WHO yaitu 267 ribu per minggu, demikian penjelasan Prof Wiku.

“Kuncinya adalah peningkatan PCR dan tracing. Jika ada daerah yang kesulitan PCR bisa melakukan antigen,”saran Prof Wiku.

Dengan melakukan PCR, tracing dan pembatasan sosial yang ketat, angka Covid-19 diharapkan bisa ditekan pada minggu ketiga dari pelaksanaan PPKM.