PURWOKERTO, JawaTengah.Online – Ungkapan “orang miskin dilarang sakit” hingga kini masih menemukan relevansinya. Meski Pemerintah RI sudah mengeluarkan kebijakan pengobatan gratis melalui BPJS Kesehatan, faktanya masih ada rumah sakit “plat merah” yang menolak pasien miskin.

Itu sebabnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mengingatkan kepada seluruh pengelola rumah sakit di wilayahnya untuk tidak menolak pasien miskin. Penegasan itu kembali disampaikannya saat memberi pengarahan kepada jajaran direksi RS Prof. Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (21/1/2020).

Gubernur Jawa Tengah mengatakan, pelayanan kesehatan harus mengutamakan sisi kemanusiaan. Selain tidak boleh menanyakan agama, alat kelamin, dan suku, pihak rumah sakit juga dilarang menanyakan “dompet” pasien.

“Itu berlaku untuk seluruh rumah sakit. Jangan pernah menolak pasien miskin. Sebab kalau mereka ditolak, itu sakit. Kita titipkan, jaga integritas,” kata Ganjar Pranowo.

Tetap bantu pasien miskin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kini sedang menyiapkan inovasi pelayanan kesehatan berbasis kemudahan dan kecepatan. Bahkan Gubernur mengusulkan agar sistem rujukan dalam BPJS dihapus saja.

“Rujukan itu membosankan. Sistem rujukannya mesti diubah. Yang begini-begini ini akan memotong rantai-rantai birokrasi, sehingga penanganan kesehatan bisa cepat,” tambahnya.

Gubernur Jateng saat berkunjung ke RS Prof. Margono Soekarjo Purwokerto | Foto: Humas Pemprov Jateng

Gubernur bahkan sudah berkonsultasi dengan BPJS untuk merealisasikan hal ini. Beberapa rumah sakit pun telah menawarkan konsep pelaksanaan inovasi rujukan itu. Mereka punya gambaran dan pengalaman.

Dengan demikian, apabila ada warga yang tidak memiliki kartu BPJS, bisa dilakukan langkah-langkah khusus untuk mengakomodasi mereka, sehingga masyarakat merasa dipermudah dan dibantu.

Beberapa rumah sakit pun memiliki cara spesial untuk membantu pengobatan pasien miskin. Ada yang dilakukan sendiri melalui kebijakan rumah sakit. Bisa juga melalui iuran, bermitra dengan Badan Amal dan Zakat Nasional (Baznas), dan sebagainya. “Untuk yang belum punya BPJS dan tidak mampu, (harus tetap) kita bantu. Kita bergotong royong,” jelas Gubenur. (JT Online)