SEMARANG – Kepolisian daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian pada operasi sikat jaran candi 2022. Terbanyak berada di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Jepara.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan di Polresta Banyumas terdapat 42 kasus dan 31 tersangka. Sedangkan Polres Jepara dengan keberhasilan mengungkap 40 kasus dan 13 tersangka. Semua itu, adalah hasil operasi selama 25 Agustus hingga 13 September 2022.
“Operasi ini digelar menyeluruh dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda,” kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).
Luthfi menerangkan, selama operasi ini turut diamankan barang bukti 418 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sedangkan pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang dan telah ditetapkan tersangka.
Lebih rinci, pencurian kendaraan bermotor terdapat 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus, pencurian barang berhaga 72 kasus dan perampasan kendaraan bermotor 3 kasus. Bahkan, turut diamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga.
“Modus operandi para pelaku saat melancarkan aksinya bersifat acak. Pelaku berpura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban. Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat. Ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli,” beber dia.
Luthfi pun akan mengundang korban pencurian untuk dikembalikan kendaraan bermotornya yanh hilang karena dicuri. Saat mengambil kendaraanya itu, korban dipastikan tidak akan dipungut biaya.
“Masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama mengamankan kendaraanya dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan,” tutup dia. (Wan)
