JawaTengah.Online – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait dugaan penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Pihaknya menyanpaikan dari 53 penyekapan, 10 di antaranya adalah warga Jateng.
“Informasi sementara Iya (informasi terkait 10 warga Jateng. Itu (informasi dari pengadu,” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari, saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Terkait 10 warga Jateng itu berasal dari mana saja, Sakina masih berkomunikasi lebih lanjut. Namun, untuk pengadu berasal dari Surakarta.
“Dari berbagai daerah, masih dikomunikasikan untuk memastikan. Yang dari Surakarta, pengadu tersebut,” terang dia.
Tak hanya itu, hasil komunikasi sementara atau hingga saat ini, KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja. Tujuanya, yakni permohonan bantuan pembebasan.
“Sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut,” beber dia.
Selain membenarkan terkait informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Ia juga mengungkapkan pada tahun 2022 terjadi peningkatan kasus serupa.
“Penjelasan (komunikasi) pak dir (Kemenlu), tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Tapi tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Dimana hingga Juli 2022, tercatat ada 291 WNI menjadi korban. 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan,” imbuh dia.
Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.
“Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut,” terang dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga meningkatkan berbagai langkah sosialisasi untuk mengantisupasi hal tersebut. Sebab, modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja sedang marak terjadi di sosial media.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta KBRI dan Kemlu turun tangan selamatkan 54 WNI yang diduga disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. (Wan/JT02)