
JAKARTA, JawaTengah.Online – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo agar mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pernyataan ICW itu terkait pencopotan Ronny Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
“Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut Kurnia, Yasonna merupakan otoritas tertinggi di Kemenkumham. Yasonna dinilainya berkata tidak sesuai dengan fakta, terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian, seharusnya Yasonna juga ikut bertanggungjawab atas situasi ini. Dia menganggap kesalahan Yasonna krusial. Kerja penegak hukum jadi terganggu, karena memercayai begitu saja pernyataan Yasonna.
Kritik juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menutut juru bicara PKS, Pipin Sopian, kasus ini menunjukkan ada persoalan yang tersembunyi di Kemenkumham. “Ini harus diungkap ke publik,” pintanya.
Sebelumnya, Menkumham mengatakan pelengseran Ronny terkait tim independen yang menangani kasus Harun Masiku. “Supaya tak ada konflik kepentingan dalam tim independen, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi,” ujar Yasona Laoly, Selasa (28/1).

Yasonna Laoly tunjuk Plt Dirjen Imigrasi
Yasonna kemudian menunjuk Inspektorat Jenderal Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi. Dia menginginkan tim bentukannya bisa bekerja dalam penelusuran kasus ini. Itu sebabnya, Ronny Sompie harus dilengser.
Harun Masiku merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka (9 Januari 2020), keberadaannya tidak diketahui.
Pihak Imigrasi saat itu menjelaskan, Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali. Namun fakta membuktikan, Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020. Hal ini pun dibenarkan istri Harun.
Belakangan pejabat Ditjen Imigrasi mengakui Harun sudah berada di Indonesia. Yasonna Laoly, yang juga kader PDIP, membantah ada unsur kesengajaan saat dia menginformasikan Harun berada di luar negeri ketika berlangsung OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, 8 Januari lalu. (JT Online)