JAKARTA, JawaTengah.OnlineDana desa bisa mengurangi kesenjangan antara kawasan Barat dan Timur. Hal itu dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (28/1).

Menurut Teras, rapat dengar pendapat ini penting untuk mencari benang merah pembangunan desa dari berbagai lembaga dan kementerian yang memiliki kepentingan terhadap kemajuan desa.

“Saya juga menyampaikan pentingnya mengurangi kesenjangan pembangunan kawasan Barat dan Timur Indonesia, lewat dana desa,” tegasnya.

dana desa
Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang | Foto: Istimewa

Kawasan Barat seperti Pulau Jawa mempunyai kualitas sumber saya manusia dan infrastruktur yang lebih baik. Tentunya dana yang diberikan pemerintah bisa lebih dioptimalkan untuk melahirkan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya.

“Sebaliknya, itu bisa berkebalikan dengan desa-desa di Kawasan Timur Indonesia. Banyak tantangan SDM hingga infrastruktur daerah,” jelas mantan gubernur Kalimantan Tengah tersebut.

Dengan dana desa rata-rata Rp 960 juta, desa di Kawasan Timur Indonesia seperti Papua tidak memiliki akses jalan yang memadai. Bandingkan dengan desa di Jawa, yang mudah menjangkau pusat perekonomian lainnya. Hal ini akan menghasilkan perbedaan output serta outcome.

dana desa
Puluhan tahun tanpa listrik, desa tertinggal di Ampas, Papua, selalu gelap gulita.

“Ini tentu kontradiktif dengan tujuan adanya Dana Desa, yang diharapkan mengurangi kesenjangan yang luar biasa di Tanah Air. Ini penting diperhatikan bersama dalam kerangka NKRI yang diharapkan bisa berkeadilan sosial seperti amanat dasar negara Pancasila,” jelas dia.

Pengelolaan Dana Desa

Para senator di Komite I DPD RI mempunyai kesamaan pandangan tentang arti penting peningkatan kualitas SDM di desa. Termasuk di antaranya peningkatan kualitas pemimpin dan perangkat desa.

Sebab tanpa kualitas manusia unggul dalam mengurus tata kelola desa, maka Dana Desa justru bisa menjadi problem tersendiri.

“Saya meminta ada afirmasi. Pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sinergi dan sinkronisasi program-program di desa,” tegasnya.

Ditambahkan, pemerintah pusat perlu membuat terobosan dan integrasi program-program dari 18 kementerian yang ada di desa. Dengan demikian, semua program di desa bisa sinkron, terukur, dan efektif dalam menekan angka kemiskinan.

DPD RI mendorong pimpinan daerah, terutama para bupati, supaya mendukung pembangunan desa dengan melakukan sinergi pendampingan melalui kecamatan. Sinergi antara pimpinan kabupaten, kecamatan, dan desa tentu bisa melahirkan terobosan bagi kemajuan daerah.

Hal ini akan berdampak pada peningkatan kesadaran hukum, yang menjauhkan perangkat desa dari persoalan hukum akibat kesalahan pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa justru melahirkan masalah baru. Membuat perangkat desa yang tak siap mengelola dana malah terjebak masalah hukum,” tandas Teras. (JT Online)