SEMARANG, JawaTengah.Online – Warga masyarakat di seluruh kabupaten / kota di Jawa Tengah kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Cukup menggunakan smartphone yang terkoneksi internet, bayar PBB online bisa dilakukan secara cepat.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Tokopedia yang akan menyediakan fitur pembayaran PBB via online. Kerjasama pun telah disepakati saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengunjungi perusahaan teknologi tersebut, beberapa waktu lalu.
Gubernur mengapresiasi kerja sama antara Tokopedia dengan pemerintah kota / kabupaten se-Jawa Tengah dengan menghadirkan fitur pembayaran PBB online.
“Semoga dengan adanya pembayaran PBB online lebih memudahkan masyarakat di seluruh kota dan kabupaten di Jateng dalam membayar pajak, di mana saja dan kapan saja. Sekarang mau bayar pajak tidak usah repot. Cukup pakai hape saja sudah bisa,” kata Ganjar kepada pers, Selasa (28/1).
Gubernur berharap, kehadiran fitur pembayaran PBB via online dalam aplikasi Tokopedia dapat membuat para wajib pajak (WP) membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini bisa meningkatkan pendapatan daerah, yang akhirnya menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, menjelaskan bahwa fitur pembayaran PBB online dibuat untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak.
“Melalui fitur ini, diharapkan masyarakat Jawa Tengah bisa mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat dan aman,” kata Astri.
Cara bayar PBB via online (Tokopedia)
Astri menambahkan, selain Jawa Tengah, fitur pembayaran PBB juga hadir di 70 kota / kabupaten di seluruh Indonesia. Tak hanya pajak, berbagai transaksi pembayaran juga tersedia di Tokopedia mulai dari tagihan telepon pulsa, angsuran / cicilan, gas PGN, tagihan PDAM, dan sebagainya.
Masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran atau nomor pokok objek pajak (SPPT PBB) di laman yang sudah disediakan dalam platform Tokopedia. Setelah data dimasukkan, nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.
“Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antar-bank, kartu kredit, melalui gerai minimarket, dan sebagainya. Selain pembayaran PBB via online, masyarakat di seluruh Indonesia juga bisa mengecek nilai tagihan secara mudah,” jelas Asri.
Dia berharap inovasi tersebut dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai salah satu jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia. (JT Online)