JawaTengah.Online – Adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Masyarakat dan para pengusaha diminta untuk tidak takut membayar pajak. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam sambutannya di acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Ballroom Hotel Tentrem, Kamis (10/3/2022). Ia mengatakan, UU HPP tersebut dinilai mudah dan tidak perlu ditakuti.

“Bapak ibu, UU ini nggak susah. Gampang tinggal dilakukan. Maka jangan takut,” kata Ganjar

Ganjar sempat berkelakar kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara tersebut. Musababnya, Ganjar mendengar banyak wajib pajak yang takut bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang hadir juga saat itu.

Lebih lanjut, sosialisasi UU HPP menjadi penting karena masyarakat mesti tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan. Yakni PPS atau Tax Amnesty jilid dua.

“Kalau dulu ada tax amnesty. Sekarang ini (PPS), eh kamu yang ketinggalan yang mana segara kamu catatkan. Sehingga membangun kesadaran untuk membayar pajak ini jadi sangat penting,” lanjut dia.

Ganjar juga meyakinkan masyarakat untuk bisa mengakses langsung ke kantor pajak jika tidak paham. Menurutnya, kantor pajak saat ini memiliki pelayanan yang sangat baik.

“Sehingga kita harapkan nanti bayar pajak optimal, terus kemudian pembangunannya cepat, bisa dicover dari apbn pendapatan pajak,” tutur dia.

Apalagi dalam paparan Menkeu Sri Mulyani, diungkap bahwa di tengah pandemi yang membuat perekonomian sulit justru pendapatan pajak naik 100%.

“Sehingga kita harapkan masyarakat, kalau saya sering mendengarkan mereka, ojo wedi soal ini. Tanya saja secara terbuka. Itu sebenarnya beberapa terobosan yang hari ini penting dan masyarakat harus tahu,” pungkas dia.

Kesempatan sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara itu mengatakan, hingga Kamis (10/3/2022) siang, tercatat lebih dari 20 ribu wajib pajak yang ikut serta pada Program Pengungkapan Sukarela dengan nilai hampir Rp 3 Triliun. Ia juga berterimakasih kepada Ganjar, yang telah melakukan pelaporan pajak. Pihaknya berharap, dengan contoh dari pimpinan, akan diikuti oleh seluruh komponen di bawahnya.

“Harapannya dengan testimoni yang dilakukan para pimpinan, SPT disampaikan pembayaran ditunaikan dan ini betul-betul menjadi tulang punggung dan saka gurunya pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, harapannya UU ini dapat terimplementasikan dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk Indonesia yang lebih baik,” imbuh Suryo. (Wan/JT02)