SEMARANG – Paguyuban Karoke (Pakar) Argorejo mengaku kaget dengan adanya tiga pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning atau Argorejo Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap polisi lantaran menganiaya teman kerjanya hingga mengalami luka berat. Pasalnya, hingga Jumat (30/9/2022) siang laporan terkait peristiwa tersebut belum masuk di kantornya.

Ketua Pakar Argorejo, Rohmad, mengatakan pihaknya justru mengetahui kejadian tersebut setelah ramai diperbicangkan di media sosial (medsos). Kejadian itu, disebut terjadi di Wisma Arum Dalu pada Sabtu (29/9/2022) malam.

“Terkait apa yang terjadi, sampai detik ini belum ada laporan masuk di kantot Pakar. Makanya saya kaget ketika itu muncul di Medsos. Karena setahu saya, kejadian sekecil apapun, masuk semua ke meja Pakar,” kata Rohmad saat ditemui, Jumat (30/9/2022).

Kendati telah mengetahui kabar kejadian itu, namun Pakar Argorejo hingga kini belum memanggil pihak Wisma. Rencananya, Wisma Arum Dalu baru akan dilayangkan surat dipanggil pada Jumat atau nanti malam.

“Untuk sanksi sendiri kepada Wisma, kita lihat situasi kedepan nanti seperti apa, kalau memang sampai berkelanjutan, akan kami ambil tindakan. Sementara ini, perlu adanya kordinasi dulu,” tegas dia.

Lebih lanjut, Rohmad pun tak menampik jika kedepan akan dilakukan upaya mendamaikan. Tujuanya, yakni agar permasalahan tersebut tidak melebar atau merambat ke yang lainya.

“Harapan kita, menghadirkan mereka dulu bareng-bareng. Agar bisa di selesaikan, jangan sampai masuk ranah hukum, kasihan. Saat ini kami juga belum mengetahui secara pasti korban dan pelaku siapa, karena itu tadi (tidak ada laporan masuk ke meja Pakar). Jadi cepat atau lambat kami akan segera menemui korban juga,” beber dia.

Terkait antisipasi kejadian serupa, Rohmad menyampaikan setiap dua pekan sekali selalu ada pertemuan PK di Argorejo. Tak hanya mengundang teman-teman PK, namun pihaknya turut melibatkan paguyunan dan anggota lainya..
“Harapanya, tentu semoga kejadian serupa tak muncul kembali,” pungkas dia.

Sekadar informasi, terdapat sekitar 350 PK yang tercatat di Argorejo atau daerah yang dulunya sering dikenal Sunan Kuning. Para PK itu tak hanya berasal dari berbagai daerah maupun wilayah.

Sedangkan mengenai kejadian pengeroyokan, terjadi di teras Wisma Karaoke Arum Dalu, Jalan Argorejo IV Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Kamis (15/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku, yakni Vita Ayu Trianingrum (19), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Aqil (27), dan Selvinda (21) yang bersasal dari Kabupaten Lampung Tengah, mengeroyok Lina alias Bunga (31) yang juga bekerja sebagai PK, karena dianggap telah lancang lantaran mengadukan dugaan korupsi ketiga pelaku terhadap Mami Karaoke. (Wan)