JawaTengah.Online – Terdapat perubahan anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) untuk Pemilu 2024. Perubahan itu karena kenaikan sejumlah indeks yang membuat anggaran menjadi Rp 2,4 triliun.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin saat bertemu Ganjar dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantornya, Selasa (5/4/2022). Anggaran tersebut, nantinya dibagi antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kota kabupaten.
“Sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) itu harus ada kesepakatan bersama antara gubernur dengan bupati wali kota. Kita berharap koordinasinya terutama terkait honor AD HOC,” kata Ikhwanudin.
Ikhwanudin menerangkan, dari sharing anggaran tersebut diharapkan Pemprov Jateng bisa mengambil alih honorarium AD HOC yang pada PIlkada 2018 ditanggung oleh kabupaten kota. Akibatnya, muncul perbedaan besaran honor.
“Sehingga harapannya nanti bisa ditanggung propinsi dari PPK, PPS maupun KPPS. Angkanya kalau dihitung itu 1 triliun lebih,” terang dia.
Lebih lanjut, kenaikan anggaran dalam usulan yang diberikan itu juga dipengaruhi perubahan sejumlah indeks. Selain honorarium Ad Hoc, juga terdapat kenaikan jumlah pemilih dan TPS.
“Itu yang menyebabkan kenaikan angka untuk kebutuhan pilkada. Jadi nanti RP 1 T untuk honor, sisanya untuk operasional. Lainnya ditanggung kabupaten kota,” tutup dia. (Wan/JT02)
