JawaTengah.Online – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kendati demikian, kenaikan tersebut dipastikan tidak berdampak signifikan terhadap komoditas pangan.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik, Dzunuwanus Ghulam Manar, melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2022). Ia mengatakan, tidak terjadinya pengaruh yang besar terhadap komoditas pangan karena yang mengalami kenaikan adalah BBM non-subsidi.
“Nah kebetulan pertamax ini kan, bukan BBM subsidi. Jadi itu (pertamax) biasanya sudah memiliki konsumen spesifik. Tentunya tidak semua masyarakat menggunakan pertamax, atau bisa kita identifikasi mana saja yang memakai,” kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) itu.
Berdasarkan aspek tersebut, jelas Ghulam, kenaikan harga pertamax tidak akan memiliki dampak yang cukup besar. Sebab, konsumen pertamax adalah masyarakat spesifik atau kelas menengah.
“Jadi kita bisa melihat dengan adanya klusterisasi BBM ini, pemerintah lebih leluasa untuk bisa mengaturnya (dampak). Salah satunya termasuk komoditas. Sebagai contoh, kendaraan pengangkut sayur, beras itu, kebayakan masih menggunakan subsidi atau pertalite, jadi dipastikan masih bisa stabil (komoditas pangan),” jelas dia.
Lebih lanjut, kenaikan BBM akan menjadi masalah besar apabila yang naik adalah harga subsidi. Sebab, komsumsi tersebut didominasi masyarakat luas.
“Jadi misalnya gini, pertalite naik, ya pasti ramai. Tapi pemerintah sekarang pintar, adanya kluster komsumsi ini, dampaknya bisa diatur, untuk subsidi ini jumlahnya sudah ditentukan dan distribusinya ke daerah yang ada di pinggiran saja. Sementara diperkotaan atau wilayah pendapatan ekonomi tinggi lebih hanyak BBM non subsidi. Termasuk yang disediakan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) asing,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, meski komoditas pangan dipastikan aman, namun hal tersebut tetap berdampak pada migrasi pengunaan non subsidi ke subsidi. Meski demikian, dampak tersebut baru bisa dipastikan usai satu bulan penerapan kebijakan. (Wan/JT02)
