JawaTengah.Online –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan menindaklanjuti tuntutan ojol yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) sesegera mungkin. Termasuk memanggil para aplikator untuk meminta kejelasan mengenai tarif.Hal iti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, saat diwawancara Senin sore (7/3/2022) . Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kekhawatiran ADO Jawa tengah.

“Termasuk kaitannya dengan jaminan mereka. Termasuk asuransinya tadi, ketenagakerjaanya juga menyampaikan, prinsipnya sebenarnya banyak manfaat yang dapat dicover oleh BPJS (Badan Pusat Jaminan Sosial) ketenaga,” kata Henggar.

Kendati demikian, lanjut Henggar, masih banyak para driver yang selama ini kurang tahu akan hal tersebut. Namun, perlu diketahui jika ada sejumlah catatan untuk melakukan jaminan BPJS tersebut.

“Jadi tadi sudah kita sampaikan juga bahwa mereka bisa untuk dicover BPJS ketenagaankerjaan. Dengan catatan mereka harus membayar premi yang harus dibayarkan setiap bulan, ini menjadi salah satu yang kita sampaikan ke pihak aplikator preminya, barang kali aplikator bisa membantu untuk bisa menyelesaikan yang itu,” lanjut dia

Sedangkan mengenai sistem komisi yang driver dapatkan, Henggar menyebut para driver lebih berharap menggunakan sistem bonus. Sehingga tarif pendapatan yang mereka dapatkan bisa lebih besar daripada sistem komisi yang saat ini ada.

“Karena saat ini yang mereka trima, pada saat kita konsumen ngeklik sudah ada biaya yang masuk pihak aplikator. Sedangkan di luar sistem nantinya akan dibagikan sesuai dengan perhitungan komisinya,” terang dia.

Sebelumnya, ribuan driver roda dua dan empat yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ODO) menggeruduk kantor Gubenur Jawa Tengah pada Senin pagi. Dalam aksi itu, mereka melebur menjadi satu menyuarakan agar pemerintah setempat memperhatikan kesejahteraan para driver.

Termasuk mengenai permasalahan tarif yang selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Terbaru misalnya, tarif yang sebelumnya hanya 7,200 rupiah, sekarang menjadi 6,400 rupiah. (Wan/JT02)