JawaTengah.Online — PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berhasil mencatat peningkatan efisiensi pengelolaan lingkungan, yaitu dalam aspek emisi, air limbah, limbah B3, limbah non B3, dan sampah domestik sepanjang tahun 2020 hingga paruh pertama 2021. Capaian ini diraih berkat kebijakan penerapan Life Cycle Assessment (LCA) PKT. Upaya ini pun sejalan dengan komitmen PKT sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di industri pupuk, terus fokus menjaga keberlangsungan lingkungan.
“Selama dua tahun terakhir, kami telah menerapkan LCA yang mencakup 5 aspek lingkungan, yaitu efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air limbah; pengurangan pencemaran udara; 3R limbah B3; 3R limbah non B3; dan perlindungan keanekaragaman hayati. Kinerja kelima aspek ini terus kami tingkatkan, dan catatan positif selama satu tahun terakhir ini menjadi bukti konsistensi PKT terhadap komitmen tersebut,” ungkap Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021 lalu.
Dalam aspek efisiensi air, PKT berhasil memanfaatkan atau mendaur ulang 7.732.740 m3 atau 80,87% dari total kebutuhan air selama 2020. Sedangkan, dalam aspek pengurangan pencemaran udara, PKT mencatat volume pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 683.520,26 ton CO2 ekuivalen atau sekitar 16,73 % dari total beban emisi Perusahaan. Jumlah ini dicapai melalui ke-23 program yang mencakup pengurangan emisi di proses produksi hingga fasilitas penunjang. Atas capaian dan konsistensinya dalam penurunan emisi, PKT menerima penghargaan Peringkat Emas Proper Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk keempat kalinya pada tahun 2020 lalu.
Tingkat pengurangan limbah yang sangat efektif juga tercatat untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sepanjang tahun 2020 lalu, pengurangan limbah B3 mencapai sebanyak 245,67 ton dari 8 program inovasi. Capaian ini antara lain merupakan hasil dari program 3R Limbah B3, yaitu melalui pengurangan limbah B3 oli bekas, penggantian kemasan bahan kimia dengan kemasan isi ulang, decoking katalis primary reformer, pengurangan limbah B3 resin bekas di unit Mixbed, pemanfaatan limbah B3 Fly Ash – Bottom Ash dan penggunaan tinta isi ulang di area perkantoran.
Di samping itu, PKT juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin pemanfaatan limbah B3 untuk mengelola limbah B3. Pada tahun 2020, 98% limbah B3 yang dihasilkan PKT diserahkan ke pihak ketiga berizin untuk dikelola lebih lanjut, sementara 2% sisanya dimanfaatkan internal untuk pembuatan batako dan paving blok. Selanjutnya pada tahun 2020, PKT pun telah mengurangi jumlah limbah non B3 dan sampah domestik sebanyak 2231,13 ton melalui program pengurangan seperti penggunaan sistem elektronik online, beat plastic pollution dan konversi pembelian bahan baku dalam bentuk curah yang semula dalam kemasan karung. Selain itu, pengurangan limbah non B3 juga dilakukan dengan program pemanfaatan atau daur ulang seperti composting, pembuatan pupuk Kitosan, pemanfaatan karung bekas sebagai bahan campuran aspal dan bahan pembuatan kerajinan tas.
Tidak hanya pengelolaan limbah, PKT juga memahami betul pentingnya melindungi keanekaragaman hayati. Apalagi mengingat bahwa lingkungan sekitar Perusahaan didukung oleh keanekaragaman hayati yang terdiri dari ekosistem pesisir dan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah. Maka, PKT telah melaksanakan Program Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Program ini antara lain menetapkan 30% dari area industri PKT sebagai Ruang Terbuka Hijau dan menjalankan Program Penanaman Terumbu Buatan sebanyak 500 unit setiap tahunnya untuk merehabilitasi kondisi terumbu dan meningkatkan populasi ikan karang. Sejak dimulai pada tahun 2009, penanaman terumbu buatan telah mencapai jumlah 6.000 buah dan menjangkau luas 7.838 m2 di area Tobok Batang.
Selain itu, realisasi Program Perlindungan Keanekaragaman Hayati juga dijalankan melalui beragam inisiatif keanekaragaman hayati mulai dari pembibitan tanaman langka, pembibitan tanaman endemik anggrek hitam dengan sistem kultur jaringan, reintroduksi anggrek hitam, menjaga dan mengembangbiakan rusa sambar, konservasi terumbu karang, hingga penanaman mangrove di Kedindingan. Konservasi mangrove di Kedindingan telah mencapai 77.000 batang dan di HGB 65 sebanyak 44.567 batang.
“Berbagai program dan upaya yang kami jalankan guna menjaga kelestarian lingkungan hidup ini selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) di bidang lingkungan yang ditetapkan sesuai dengan Perpres No 59 Tahun 2917. Hal yang kami lakukan ini pun bukan sebatas pemenuhan tanggung jawab, namun juga didorong oleh kesadaran penuh bahwa keberlanjutan lingkungan hidup di sekitar kami merupakan hal yang vital untuk memastikan keberlanjutan Perusahaan dan ekosistemnya,” tutup Rahmad Pribadi.