SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang mencatat setidaknya ada 10 calon haji (Calhaj) yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, Mekkah, tiap bulanya. Faktor penyebabnya tak lain adalah karena usia dan masa tunggu keberangkatan haji yang diprakirakan lama.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelanggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Semarang, H Mawadi, mengatakan rata-rata yang membatalkan keberangkatan adalah mereka yang berusia 50 tahun keatas. Sebab, berangkat pada usia tua menjadi pertimbangan para Calhaj untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci tersebut.
“Pembatalan itu kan, bisa dilakukan setiap saat. Membutuhkan waktu paling lama satu bulan untuk pembatalan kursi (keberangkatan). Kalau untuk total berapa dan paling banyak wilayah mana masih kami data. Tapi rata-rata satu bulan ada 10 sampai 15 (Calhaj yang membatalkan keberangkatan),” kata Mawadi, Selasa (8/11/2022).
Selain faktor usia, terang Mawadi, terdapat faktor lain yang mempengaruhi pertimbangan para Calhaj tersebut. Yakni kesehatan, masa tunggu haji, ekonomi hingga telah dibukanya kembali Umroh.
“Alasan pembatalan yang pasti masing-masing orang berbeda. Ada yang mengkalkulasikan (waktu berangkat) dengan umurnya berapa (saat berangkat), kesehatan juga, masa tunggu haji termasuk dan mengaitkan informasi sebelumnya terkait pembatasan usia. Kemudian karena sudah dibukanya kembali umroh, ada yang membatalkan beralih ke umroh,” terang dia.
Mawadi pun mengimbau kepada Calhaj yang berniat membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci untuk mempertimbangkan dengan matang keputusannya. Apalagi bila pembatalan ke Tanah Suci itu didasarkan atas ketakutan faktor usia.
“Kita sebenarnya sudah memberi pengertian ke jamaah. Kita tanya, kok dibatalkan kenapa? Alasan terungkap, salahsatunya faktor usia. Jadi sebisa mungkin kita memberikan arahan agar jangan dibatalkan. Termasuk yang meninggal, kalau bisa dilimpahkan,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar 6.888 calon haji (calhaj) asal Jateng yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, Makkah. Faktor penyebabnya tak lain adalah pertimbangan usia dan masalah kesehatan. Dari ribuan calon haji yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci itu, paling banyak dari Kabupaten Tegal mencapai 436 orang. (Wan)
