JawaTengah.Online – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memastikan ada enam speedcam yang terpasang di sepanjang tol wilayahnya. Speedcamera itu, disebutkan sudah mencapture ribuan pelanggar semenjak pemberlakuannya pada Jumat (1/4/2022) lalu.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, semenjak pengoperasionalnya pada awal bulan April sampai Rabu (13/4/2022) ini, pihaknya telah mencatat ribuan pelanggar. Para pelanggar itu juga telah dikomfirmasi dan disurati terkait kesalahan yang telah dilakukan.

“Kita sudah mencapture hampir ribuan pelanggar di jalan tol, saya sebut kan ribuaan. Terus beberapa pelanggar sudah kita kirim surat cantik (divalidasi dan komfirmasi) untuk pelanggaran agar bisa ditindak lanjuti berkaitan dengan kewajiban membayar denda dan tilang,” kata Agus, melalui sambungan telepon.

Mengenai lokasi enam speedcamera tersebut, Dirlantas enggan menyebut secara pasti di kilometer mana saja lokasi elektronik tilang itu. Namun, secara kasat mata ada di antara tol Batang-Semarang, tol dalam Kota Semarang, Semarang-Ungaran, Ungaran- Solo dan Ngawi.

“Pemasangan enam itu (speedcamera), yang dua dari kakorlantas dan empat dari Jasa Marga,” ungkap dia.

Sebagaimana dijelaskan, pemasangan enam speedcamera itu merupakan upaya penegakan hukum, khususnya di wilayah jalan tol. Sebab, masih kerap ditemui pengendara yang melanggar batas kecepatan hingga menyebabkan kecelakaan.

Lebih lanjut, terkait aturan teknis Dirlantas menyebut sama halnya dengan cara kerja Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) nasional presisi Polda Jateng. Yakni pengendara yang overspeed atau melebihi batas kecepatan 120 kilometer.

“Jadi setelah tercapter nanti, kami validasi dan verifikasi. Cocokan data kendaraan, jika cocok misal nomer B sekian melintasi sini dan melanggar kecepatan di atas 120, kita cetak buku konfirmasi, kirim ke alamat pelanggar, disurat nanti ada barcode dan tata cara menyelesaikan pelanggarannya, terus bisa langsung membayar denda melalui Briva atau BRI,” jelas dia.

Terkait kesiapan sarana dan prasarana, Dirlantas menyebut hal itu tidak menjadi permasalahan. Kendati demikian, saat ini juga masih pada tahap sosialisasi penyempurnaan dari kamera-kamera sepanjang jalan tol. (Wan/JT02)