SEMARANG – Puluhan saksi, rekaman CCTV hingga dua oknum TNI berpangkat Bintara dan Perwira telah diperiksa tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng), Polrestabes Semarang dan Pomdam IV/Diponegoro hingga detik ini. Kendati demikian, tirai yang menutupi kasus pembunuhan Aparatul Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo yang mayatnya ditemukan terbakar di Pantai Matina itu hingga kini belum tersingkap.

Ahli Digital Forensik di Semarang, Solichul Huda, menyarankan penyidik kepolisian maupun Pomdam untuk bisa mencari barang bukti lain di sepanjang Jalan Marina, Semarang Barat. Yakni dengan menyisir gedung maupun rumah di sekitar lokasi kejadian.

“Kasus ini kan juga sudah lama terjadi. Kalau bicara pengungkapan memakai teknologi, maka saran saya harus mengurutkan rumah-rumah warga sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian. Dari situ (penyisiran), kemudian mencari CCTV mana aja yang menghadap ke jalan,” kata Huda saat dihubungi wartawan, Jumat (14/10/2022) sore.

Penyisiran melikik CCTV itu, terang Huda, tujuanya agar penyidik bisa menambah keyakinan bahwa rekaman kamera di rumah warga bisa memperkuat barang bukti. Selain itu, dimungkinkan bisa menemukan sebuah petunjuk baru.

“Jadi dicek aja. Bisa jadi kemungkinan nanti bisa muncul petunjuk baru. Misalnya ditemukan gambar video ada tiga pengendara dan seterusnya,” terang dia.

Terkait pernyataan Danpomdam Diponegoro Kolonel Risono Budi yang menyebut rekaman CCTV bisa terhapus selama kurun waktu dua pekan, Solichul pun tak menampik hal tersebut. Namun, ia menekankan kembali bahwa rekaman itu bukan terhapus melainkan tertimpa.

“Bukan terhapus. Tapi tertimpa. Rekaman lama tertimba yang baru, jadi hilang dengan sendirinya. Peridoe waktunya juga beda-beda, misal ada yang seminggu, sebulan atau dua bulan. Tergantung besar kapasitas penyimpanan dan berapa jumlah CCTVnya,” beber dia. 

Kentadi demikian, Solichul mengaku tak tahu persis dimana saja lokasi gedung maupun rumah di Jalan Marina yang memiliki kapasitas penyimpanan CCTV yang besar. Ia hanya menegaskan CCTV tersebut berguna untuk petunjuk mencari barang bukti sebagai penguat penyelidikan.

“Kita berharap pihak-pihak terkait bisa melakukannya. Sehingga semakin memperjelas arah penyelidikan,” harap dia.

Sekadar informasi, Solichul menerangkan jika sebuah rekaman CCTV yang hilang atau tertimpa tidak akan bisa dipulihkan kembali apapun kondisinya. Kecuali bila rekaman tersebut sengaja dihapus, maka masih bisa dipulihkan.

“Kecuali kalau sengaja dihapus oleh seseorang, nah itu bisa dipulihkan menggunakan teknik pemeriksaan forensik seperti kasusnya Fredy Sambo,” tutup dia. (Wan)