JawaTengah.Online– Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masuk kategori 8 dari 34 provinsi di Indonesia yang berhasil bebas dari virus rabies. Melalui pendekatan holistik, Jateng berhasil menghentikan perdagangan daging anjing yang ilegal, berbahaya dan kejam.
Hal itu disampaikan koordinator nasional Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Karin Franken, Kamis (17/3/2022). Ia mengatakan, keberhasilan dari 8 provinsi ini juga bisa membuat daerah lain untuk mengikuti dan bertindak sesuai cara pandang pemerintah.
“Dalam artian, anjing adalah hewan peliharaan yang sangat berguna bagi masyarakat. Wajib dilindungi dari siksaan dan eksploitasi. Kemudian ketetapan pemerintah dalam hal ini sudah jelas, bahwa di Indonesia anjing bukanlah sumber makanan,” kata Karin, usai memberi penghargaan kepada kota dan kabupaten bebas daging anjing di Provinsi Jateng.
Karin mengungkapkan, Jateng memiliki kemajuan sangat pesat dalam menangani pelarangan perdagangan daging anjing. Ia mencontohkan, seperti halnya di Karanganyar (Juni 2019), Sukoharjo (April 2021), Salatiga (Mei 2021) dan Semarang (Januari 2022) yang mengambil langkah pelarangan tersebut.
“Sedangkan di bulan ini, Kabupaten Semarang, Blora, Brebes sudah masuk ke daftar wilayah yang bebas daging anjing,”pungkas dia.
Terkait daerah lain yang belum memiliki pelarangan tersebut, Karin menyebut hal itu tidak bisa diselesaikan secara instan. Namun, DMFI akan terus melakukan pendekatan holistik, program kolaborasi, pelatihan dan edukasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Sedangkan pada keseluruhan wilayah di Jateng, lanjut Karin, hanya satu yang belum menerapkan pelarangan tersebut. Yakni daerah Solo Raya.
“Sebenarnya kalau Jateng keseluruhan nggak banyak. Hanya ada satu di Solo Raya yang banyak. Tapi dampak jeleknya bisa dirasakan oleh semua, karena gara-gara satu kota, Jateng bisa kehilangan status bebas rabies,” lanjut dia.
Kesempatan sama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jateng, Agus Wariyanto menambahkan, permasalahan tersebut muncul karena cara pandang setiap orang dan kebutuhan ekonomi. Selain itu, terdapat juga aspek budaya yang turut mempengaruhi.
“Makanya apabila aspek ekonomi, kalo memperdagangkan anjing, bisa diganti dengan daging domba, kambing atau ayam. Dinas Pertanian bisa membantu itu. kalo tahu-tahu dilarang atau nggak boleh kan, mata pencahariannya nggak ada. Jadi ada bantuan secara ekonomi itu,” imbuh Agus. (Wan/JT02)
