JawaTengah.Online — Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun mengatakan ada dua problem yang dhadapi oleh Dewan Pers, yaitu dari luar dan dalam masyarakat pers. Dari luar antara lain adanya undang-undang ITE dan hal-hal yang menghambat kemerdekaan pers. Sementara dari dalam yaitu kualitas jurnalisnya itu sendiri. Tidak semua jurnalis itu baik dan inilah menyebabkan persepsi masyarakat terhadap pers terkadang menjadi buruk.
“Tantangan terbesar bagi Dewan Pers itu sesungguhnya dari dalam, kompetensi wartawan lah, kualitas sampai ke pertumbuhan media yang sangat luar biasa,” kata Hendry.
Dewan Pers sebisa mungkin melayani dan menyikapi aduan masyarakat seputar media digital / sosial dengan keputusan yang pasti. Dewan pers sudah mengadakan rapat internal terkait persoalan tersebut, dimana sebuah karya bisa dikatakan sebagai produk jurnalistik apabila di dalamnya terdapat kaidah-kaidah / kode etik jurnalistik. Apalagi bila memiliki badan hukum pers.
“Temen-temen ada yang cerita, jangan cuman prosedural saja karena banyak jurnalis yang buka podcast atau Youtube dimana produk jurnalistiknya dibuat sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jadi masih layak dibela , dilindungi meskipun dia bentuknya medsos,” imbuh Hendry. (Riski/JT02)
Wawacara selengkapnya bisa ditonton di video berikut
