JawaTengah.Online –  Penghapusan syarat berupa hasil tes negatif Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik menjadi angin segar untuk sektor pariwisata. Pasalnya, sejak diberlakukannya peraturan tersebut, geliat ekonomi pariwisata naik 10 persen.


Hal itu disampaikan Sub Koordinator Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan, melalui sambungan telepon, Kamis (17/3/2022). Ia memprediksi, ada peningkatan wisatawan dari luar Provinsi yang masuk ke Jawa Tengah sejak diberlakukan aturan tersebut.

“Kami sektor pariwisata menyambut positif akan kebijakan pemerintah pusat itu. Karena paling tidak, kami prediksi sekitar 5 sampai 10 persen kenaikan (wisatawan) bisa terjadi,” kata Riyadi, sapaan akrabnya.

Saat ditanya kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Tengah, Riyadi tidak menampik jika memang masih ada wilayah berstatus level 4. Kendati demikian, ia memastikan daerah tersebut tetap membuka objek wisata namun dengan pembatasan pengunjung. 

“Memang PPKM leveling ada satu kota level 4, itu di Magelang. Tapi sesuai Imendagri (Intruksi Menteri Dalam negeri), level 4 pun tetap bisa buka wisata, syaratnya 25 persen kapasitas kunjungan. Kemudian PeduliLindungi hanya hijau yang boleh masuk,” jelas dia.

Riyadi menambahkan, objek wisata di Jawa Tengah secara keseluruhan berjumlah 1100 tempat wisata yang tersebar di setiap daerah-daerah. Apabila dipresentasikan, 99 persen daya tarik wisata tersebut telah buka.

“Tempat wisata yang buka berdasarkan monitoring kami, dari data hari ini sudah ada 1,90 yang buka (objek wisata). Kemudian yang tutup ada 10 tempat. Itu tutup juga bukan karena Covid-19, tapi karena beberapa tempat itu dilakukan renovasi atau terdampak bencana alam, jadi memang tutup seperti itu,” kata dia.

Riyadi berpesan, meski syarat PCR dan Antigen sudah tidak diwajibkan, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Kemudian, ia menghimbau tidak melakukan kunjungan wisata massal.

“Lebih baik wisata dangan group kecil atau keluarga. Kemudian kami mendorong wisata untuk di outdoor atau luar ruangan,” pinta dia.

Diberitakan sebelumnya, kelonggaran aturan pejalan tersebut juga berdampak pada agen travel di Jawa Tengah. Bahkan, banyak agen travel yang mendapatkan jadwal pergi sejak pemberlakuan aturan tersebut. 


“Tentunya banyak yang sudah jadwalkan pergi (travel) kembali. Khususnya dengan adanya kelonggaran ini. Jadi bagi kami regulasi tersebut sangat menjadi kabar gembira. Ditambah pelaku perjalanan sudah dibebaskan dari beban biaya swab RT-PCR dan antigen,” kata Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Jawa Tengah, Joko Suratno, Jumat (11/3/2022) kemarin.


Meski sudah ada kelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik, ASITA tidak akan beriuforia. Setiap agen travel dipastikan akan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai aturan. (Wan/JT02)