JawaTengah.Online —- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dr. Al. Wahyu Rudhanto M.Si, menegaskan 90 persen kesimpulan Komnas HAM dalam kasus meninggalnya Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Bekasi, sama dengan dengan kesimpulan Kompolnas. Karena itu Kompolnas akan terus mengawasi tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM yang menyebut ada pelanggaran HAM, dan agar diproses melalui peradilan pidana. Sementara dalam hal pengusulan 5 nama calon Kapolri, Kompolnas juga menyertakan pertimbangan dan ranking, walapun pilihan terserah presiden.