JawaTengah.Online – Dalam catatan LRC-KJHAM mencatat ada 1.249 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah (Jateng) dari periode 2017-2021, sedangkan pada 2022 sudah ada 147 kasus dengan 147 perempuan menjadi korban kekerasan. Sebagai upaya memberi ruang aman pengaduan kepada korban kekerasan terhadap perempuan seiring dengan naiknya angka kasus, Partai Golkar Jateng kini membuka Pelayanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jateng, Padmasari Mestikajati, mengatakan ruang tersebut sebagai bentuk langkah nyata kepedulian terhadap korban kekerasan seksual. Pasalnya, angka korban aduan yang semakin naik, adalah bentuk dari banyaknya korban yang sudah mulai berani bersuara.

“Jadi yang melatar belakangi adalah keprihatinan kami terhadap kasus perempuan. Jadi ini menjadi bentuk nyata dukungan kami untuk memberi ruang terhadap korban perempuan maupun anak yang ingin mengadu,” kata Padmasari seusai peresmian Pelayanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Partai Golkar, Kamis (22/12/2022).

Terkait angka kekerasan terhadap perempuan di Jateng yang tinggi itu, lanjut Padma, karena faktor korban yang dinilai telah berani bersuara. Sehingga, adanya ruang Pelayanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ini, diharapkan dapat membatu melindungi para korban kekerasan.

“Kita sudah kordinasi juga dengan dinas perempuan dan memang masih tinggi (angka kekerasan terhadap perempuan). Tapi itu (angka tinggi), karena keberanian melaporkan. Jadi ini salah satunya kita membuat ruang pengaduan terhadap anak dan perempuan. Agar mereka tak merasa sendiri. Kami siapkan baik untuk advokasi dan pengaduan, hingga bersinergi terhadap perempuan anti kekerasan,” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan (DP3A2PKB) Jateng, Sri Dewi Indrajati, tak menampik bila angka kekerasan terhadap perempuan memang masih tinggi. Pihaknya mengklaim berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah adanya kekerasan seksual.

“Kami sudaj melakukan sosialisasi, kerjasama dengan LSM (lembaga sosial masyarakat) untuk menyasar masyarakat-masyarakat yang sulit dijangkau. Kami juga membrrikan rumah perlindunyan pekerja perempuan di daerah Tanjung Emas,” imbuh Dwi.

Terpisah, Kepala Devisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati, mengatakan 70 persen perempuan telah menjadi korban kekerasan seksual. Bahkan, satu korban kekerasan seksual meninggal dunia dan dua korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami kriminalisasi.

“Pelaku kekerasan terhadap perempuan lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Seerti ayah kandung/tiri, suami, dosen, kyai, atasan dalam hubungan pekerjaan, pacar, teman, guru, tetangga, driver online, mantan pacar dan orang tidak dikenal,” kata Citra.

Lebih rinci, berdasarkan sebaran kasus tertinggi berada di Kota Semarang dengan 58 kasus. Kemudian urutan selanjutnya berada di Kabupaten Sragen dengan 13 kasus, Kabupaten Demak 8 kasus, Kabupaten Semarang 7 kasus dan Kabupaten Jepara 5 kasus. (Wan/D02)