JawaTengah.Online – Vaksin ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan mudik tahun 2022 bagi masyarakat telah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3/2022) kemarin. Kendati demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait skenario tersebut. 


Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro mengatakan, persyaratan tersebut baru akan dibahas ahir pekan ini. Namun, skenario-skenario yang telah disiapkan sebelumnya dipastikan belum ada perubahan.

“Sabtu masih mau dibahas bersama Pak Dirjen Darat,” kata Henggar, melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).

Termasuk rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, lanjut Henggar, pihaknya juga belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang digunakan sebagai rujukan teknisnya.

 
“Saat ini untuk skenario masih seperti sebelumnya. Belum ada yang kami ubah atau tambah. Untuk posko, kemungkinan besok (pekan depan) setelah kita bicarakan bersama Pak Dirjen,” lanjut dia. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah skenario yang sudah dikantongi Dishub Jateng antaranya menyiapkan posko terpadu tingkat provinsi yang tergabung dengan setiap sub-bidang. Yakni lalulintas, transportasi, binamarga dan sektor terkait lainnya.

Lebih lanjut, sub-bidang transportasi bertujuan mengecek kesiapan sarana dengan mode angkutan yang dipakai saat beroperasi. Kemudian, bidang lalu lintas berkaitan dengan manajemen rekayasa lalu lintas bila nantinya ada kemacetan atau penumpukan arus mudik lebaran. 


Sedangkan pada bidang infrasutuktur yang membidangi dan menangani kesiapan ruas jalan secara langsung. Yakni, apabila ada ruas jalan umum yang tertutup longsor, permasalahan tersebut akan ditangani oleh bidang infrastruktur atau Binamarga.

Selain itu, saat mudik lebaran tahun 2022 Dishub Jateng dipastikan tetap menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi. Sebab, pandemi Covid-19 masih menjadi momok di tengah masyarakat hingga saat ini. (Wan/JT02)