JawaTengah.Online –- Covid-19 yang masih menjadi momok di tengah-tengah masyarakat turut berdampak pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Bahkan, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, ada 10,84 persen presentase penduduk usia kerja yang terkena dampak pandemi.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Adhi Wiriana, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022). Ia mengatakan, besaran prosentasi tersebut dari total penduduk usia kerja sebanyak 27,25 juta orang.
“Berdasarkan TPT menurut jenis kelamin, klasifikasi daerah sejak Agustus 2020 sampai Agustus 2021, TPT turun 0,53 persen poin dibanding Agustus 2020,” kata Wiriana.
Jika mengamati berdasarkan data, pada Agustus 2020 TPT masih berada di angka 6,48 persen dan turun menjadi 5,96 pada Februari 2021. Kemudian, Agustus 2021 TPT kembali mengalami penurunan 1 persen atau menjadi 5,95 persen.
Lebih rinci, dampak pandemi terhadap penduduk usia kerja antaranya pengangguran ada 286,73 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) ada 105,50 ribu orang, sementara tidak bekerja ada 247,45 ribu orang dan bekerja dengan pengurangan jam ada 2,31 juta orang. Jika total kalkulasi keseluruhan, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 2,95 juta orang.
Berdasar rincian data tersebut, Wiriana menjelaskan, pengangguran karena Covid-19 yakni pengangguran yang pernah berhenti bekerja sejak Februari 2020. Sedangkan BAK yaitu penduduk usia kerja yang termasuk kategori bukan angkatan dan pernah berhenti bekerja pada tahun yang sama.
“Sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 itu, adalah penduduk bekerja namun karena pandemi menjadi sementara tidak bekerja,” jelas dia.
Lebih lanjut, jika melihat dari TPT menurut kabupaten atau kota pada Provinsi Jawa Tengah, tahun 2021. Kabupaten Cilacap berada pada urutan pertama dengan TPT 9,97 persen. Kemudian bawahnya ada Kabupaten Tegal 9,97 persen dan Kabupaten Brebes 9,78 persen.
Sedangkan pada tingkat Provinsi, terdapat tiga TPT terendah dalam angka tahun 2022. Yakni pertama ada Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 3,01 persen, kemudian Gorontalo 3,01 persen dan terakhir Papua 3,33 persen. (Wan/JT02)