JawaTengah.Online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengan mendorong pemerintah segera menurunkan harga minyak goreng (migor) khususnya minyak curah. Pasalnya, stok migor yang kini melimpah sangat disayangkan jika harganya masih terlalu tinggi.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sentilan yang diucapkannya beberapa lalu merupakan suara dari masyarakat yang sudah gemas. Pihaknya menilai permasalahan sedari Desember tersebut masih terus bergulir.

“Kalau kita hitung ya sejak Desember kita mulai operasi pasar, ini sudah bulan Maret mau masuk April. Sebenarnya ini waktu yang sangat lama untuk sebuah negara yang memproduksi minyak goreng terbesar di dunia,” kata Ganjar, sapaan akrabnya.


Kebijakan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) itu, jelas Ganjar, memang membuat stok minyak goreng melimpah. Namun tidak berlaku untuk minyak goreng curah. Bahkan ia menyebut di Jawa Tengah stoknya hampir tidak ada.

Lebih lanjut, Pemprov diketahui sempat berkomunikasi dengan sejumlah menteri terkait minyak goreng. Ganjar mendorong agar distribusi minyak goreng curah seharga Rp 14ribu dimudahkan.

“Kalau setelah sekarang melimpah dengan kebijakan yang HET dicabut, serta merta saat itu migor melimpah tapi mahal. Nah pertanyaannya harga rendah untuk masyarakat yang level bawah itu mana,” lanjut dia.

Ganjar membeberkan, Jawa Tengah saat ini stok minyak goreng kemasan dengan harga Rp 23.000 per liter ada sebanyak 575.064 liter. Kondisi itu surplus dengan kebutuhan yang tercatat sebanyak 458.064 liter. Kondisi ini berbeda dengan minyak goreng curah. Yakni hampir di tiap kabupaten kota kosong.

“Kami sedang upayakan ini untuk mencari terobosan-terobosan dan insyaallah nanti melalui BUMN kita akan dapat di tanggal 3-4 April akan datang di (Pelabuhan) Tanjung Emas kurang lebih 3 ribu ton minyak curah. Tapi ini kan lama,” tegas dia.

Sementara untuk menuju ke sana, masyarakat mau tidak mau harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya masih tinggi.

“Jangka pendeknya akhirnya mereka harus beli yang 23ribu. Itu jangka pendeknya, itulah keluhan yang muncul kepada kami,” terang dia.

Di sisi lain, Ganjar mencermati sejumlah aturan yang dinilai akan memperlambat distribusi minyak curah. Sebab dalam aturan tersebut, pelaku usaha diwajibkan mendaftar dan mengikuti sejumlah syarat untuk mendapat minyak goreng curah.

“Ini jadi panjang. Maka ini saya teruskan ke Menperin agar dipangkas lebih cepat. Memang harus dikontrol, tapi bagaimana lebih cepat,” ungkap dia.

Ganjar kembali menegaskan, agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen diawasi dan dikendalikan. Perusahaan, kata Ganjar, mesti diajak untuk bertanggungjawab atas pelaksanaan DMO tersebut.

“Kalau itu bisa dilakukan kita tidak akan kucing-kucingan dan kita bisa tanggung jawab bersama dan kita bisa duduk dengan perusahaan atau industri migor ini,” tutup dia. (Wan/JT02)