JawaTengah.Online -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menggelar Rapat paripurna pada selasa (29/3/2022). Dalam rapat tersebut, mengagendakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng 2021.Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sukirman, bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan juga dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia mempersilakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyampaikan LKPj 2021 itu.
Dalam paparan Gubernur Jateng, untuk angka pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2021 sebesar Rp 26,84 triliun dan dalam APBD Perubahan Rp 26,79 triliun. Tercapai Rp 26,33 triliun atau naik 4,88 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021 tercapai Rp 14,69 triliun atau naik 7 persen, Belanja Daerah pada APBD Murni 2021 sebesar Rp 27,44 triliun dan dalam APBD Perubahan Rp 25,84 triliun. Yakni terealisasi 94,16 persen, dan Pembiayaan pada 2021 Rp 646,34 miliar terealisasi Rp 646,48 miliar.
Lebih lanjut,Untuk alokasi anggaran Covid-19 pada 2021, sebesar Rp 464,63 miliar. Terealisasi 83,19 persen atau Rp 386,56 miliar.
“Dalam urusan pemerintahan bidang keuangan, kita telah mendapatkan predikat dari BPK yakni WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Termasuk, sejumlah kabupaten atau kota yang juga meraih WTP sebagai hasil pengawasan dari bapak atau ibu (DPRD) sekalian,” kata Gubernur.
Dari capaian itu, pemprov mampu meraih sebanyak 63 penghargaan tingkat nasional. Hal ini juga diyakini sebagai bentuk komitmen bersama antara stakehokder pembangunan dan DPRD.
Ganjar juga menyempatkan untuk mengajak peserta rapat yang hadir untuk mendoakan kesehatan bagi Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto. Ia berharap Ketua DPRD dapat beraktifitas kembali.
Usai pembacaan LKPJ tersebut, Sukirman menyoroti soal kemiskinan di Jateng pada 2021 lalu. Ia menyadari kondisi pandemi cukup menyulitkan upaya pemprov menekan angka kemiskinan.
“Meski sulit, namun pemprov tetap mampu menekan angka kemiskinan walaupun penurunannya sedikit,” terang Sukirman.
Agenda selanjutnya, laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan Anggota Komisi C, Marhaenis Manto. Ia mengatakan, raperda itu disusun agar pemerintah daerah mampu memenuhi pengganggaran secara bertanggungjawab.
“Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin lebih baik lagi,” kata Marhaenis.
Dilanjut laporan Raperda Penanaman Modal oleh Anggota Bapemperda, Anton Lami Suhadi. Dalam laporannya itu, dikatakan bahwa investasi daerah sangat penting untuk membangun sekaligus menumbuhkan perekonomian.
“Dalam rangka penanaman modal itu, perlu adanya kemudahan bagi investor yang akan masuk ke daerah dan peran serta masyarakat dalam investasi daerah,” kata Anton Anggota Komisi E.
Laporan berikutnya, yakni pemandangan umum fraksi atas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. SPJT. Kemudian, masing-masing fraksi menyerahkan laporannya kepada pimwan yang dimulai dari Fraksi Partai Demokrat, PAN, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB dan Fraksi PDI Perjuangan.
Setelah penyampaian laporan kepada pimwan, giliran Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk membacakan laporannya. Tazkiyatul Mutmainah selaku Ketua Pansus mengatakan perlindungan anak merupakan isu yang mendesak sehingga dibutuhkan peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Yang jelas, pemenuhan hak anak dapat lebih berkualitas dengan mendapatkan pengawasan dari KPAD dan pemerintah daerah,” kata Iin, sapaan akrab Anggota Komisi E itu.
Menanggapi laporan raperda-raperda itu, Ganjar menjelaskan bahwa dirinya sangat menghargai adanya Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ia mengakui selama pandemi ini tingkat kekerasan anak sangat tinggi sehingga dibutuhkan peran lembaga dan elemen masyarakat.
“Kekerasan anak biasanya terjadi oleh orang terdekat. Untuk itu, memang dibutuhkan peran-peran lembaga seperti forum anak dan komunitas,” kata Ganjar.
Soal Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. SPJT, ia mengaku sangat mendukungnya agar ke depan dapat berkontribusi dalam penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tujuannya untuk pembangunan daerah, bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu memberikan laba untuk daerah,” ujar Ganjar.
Kemudian dilanjut dengan pembentukan Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. SPJT dan PT. Jamkrida. Dalam pansus itu, diputuskan Ketua Pansus Bambang Haryanto dari Fraksi PDI Perjuangan dan Siti Rosidah dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua Pansus. (Wan/JT02)
