JawaTengah.Online — Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Tengah, H. Muhammad Zen Adv, S.Ag., M.Si mengeluhkan pengangkatan guru dari sekolah swasta yang lolos masuk program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Setelah diangkat ternyata para guru tersebut tidak dikembalikan ke sekolah semula, tetapi dipindahkan ke sekolah lain, umumnya ditempatkan di sekolah negeri.
Dalam wawancara dengan Bambang Sadono host kanal Inspirasi Jawa Tengah, Zen yang juga anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah tersebut mengatakan kebijakan pemindahan guru swasta yang lolos dalam program P3K tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, dan kalangan organisasi profesi guru. Usulannya agar para guru dari sekolah swasta yang lolos P3K dikembalikan ke sekolah asalnya.
“Yang lolos P3K, biasanya guru yang sudah senior dan sudah mengabdi bertahun tahun. Sekolah swasta bisa lumpuh, jika ditinggalkan mereka,” katanya.
Disparitas
Menurut Zen, sebenarnya program P3K ini justru bisa digunakan untuk menjawab persoalan kompetensi, kualifikasi dan kesejahteraan guru. Karena selama ini memang ada disparitas atau kesenjangan antara guru negeri dan swasta, terutama di madrasah yang dibawah naungan Kementerian Agama.

Sebenarnya kalau program sertifikasi dijalankan dengan konsisten, kata Zen, hal itu sudah cukup membantu guru-guru di sekolah swasta, terutama yang di bawah Kementerian Agama. Bahkan program sertifikasi sekolah di bawah Kemenag, saat ini terhenti.
“Karena itu kami mengharap agar kebijakan memindahkan guru swasta yang lolos P3K dihentikan, dan dikembalikan ke sekolah semula,” katanya.
Selengkapnya bisa ditonton di video….
