JawaTengah.Online – Setelah sebelumnya sempat dialihkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai kembali diberlakukan pada sejumlah wilayah. Kendati demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah Provinsi (Pemprov) agar tidak terburu-buru.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid, melalui sambungan telepon, Sabtu (26/2/2022). Ia mengatakan, melihat kondisi saat ini, khususnya Jawa Tengah PTM untuk sekarang tidaklah dimungkinkan untuk dilakukan secara 100 persen.


“Tapi saya berpesan kepada pemerintah, untuk tidak terkesan terburu-buru melaksanakan PTM. Bila dimungkinkan, justru pembelajaran lebih baik secara daring. Itu adalah pilihan yang terbaik melihat level di Jawa Tengah cukup tinggi,” kata Abdul Hamid.

Dengan kondisi saat ini, Hamid menegaskan, apabila memang melakukan PTM, terpenting yaitu memperketat prokes. Ia tidak ingin adanya lonjakan kasus seperti dahulu yang sempat terjadi seperti di kabupaten Kudus.

“Jadi sektor pendidikan untuk lebih hati-hati dan memperketat prokes saat menjalankan proses pembelajaran tersebut. Kemudian, PTM sekarang sudah ada intruksi Inmendagri (intruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 12 tahun 2022 yang baru ditandatangi 21 Februari kemarin. Tentang PPKM untuk level di Jawa Tengah sudah ditentukan,” jelas dia.


Mengacu pada Imendagri tersebut, Hamid menyampaikan, Jawa Tengah sendiri masuk dalam kategori level 3. Sehingga, apabila menjalankan proses pembelajaran harus sesuai dengan prokes yang cukup ketat.


Lebih lanjut Hamid sekali lagi menegaskan kepada beberapa pihak hingga ke semua sektor untuk benar-benar menjalankan prokes secara ketat. Agar PTM kali ini tidak kembali diberhentikan karena kecolongan seperti waktu lali.

“Kemudian rata-rata di Jawa Tengah kan. berada di level 3. Artinya ada peninjaukan kembali diberbagai liding sektor baik sektor usaha swasta maupun pendidik, ini juga  harus ditinjau kembali untuk memperketat protokol kesehatan,” tegas dia. (Wan/JT02)