JawaTengah.Online – Tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo telah selesai dilaksanakan pada 8 sampai 10 Februari lalu. Ke depan, pemerintah menargetkan ganti untung lahan proyek dibayarkan seminggu sebelum Lebaran.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, Kamis (10/3/2022). Ia mengatakan, hasil tersebut juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu.

“Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan,” kata Andri, sapaan akrabnya.

Menurut Andri, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Desa Wadas sebanyak 318 bidang.  Kemudian setelah dievaluasi, menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar. 

Lebih lanjut, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry  telah dilaksanakan dalam 2 tahap. Yakni dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan. 

“Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah,” lanjut dia. 

Andri menuturkan, bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak (SO).  Setelah itu, dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran.

‘Nilainya dijamin menguntungkan warga karena pembebasan lahan ini dilakukan pemerintah dan dilakukan penaksiran ganti untung secara teliti dan profesional. Jelas berbeda dengan pemberian kompensasi terhadap lahan tambang seperti yang dilakukan swasta. Bisa dibandingkan nantinya,” ungkap dia.

Kesempatan sama, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono  menjelaskan, pembebasan lahan di Wadas ditargetkan selesai pada Juni 2023. Kendati demikian, saat ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung.

“Target pembebasan tanah untuk proyek Quarry di desa Wadas seluas 124 hektar. Saat ini masih diukur 53 hektar. Jumlah itu juga belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener,” kata Yosiandi.

Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah. Apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk upaya memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener. 

“Sementara ini kami manfaatkan dari yang sudah dibebaskan. Diharapkan nanti bisa tersambung, tidak spot-spot terpisah jadi bisa fokus di areal ini,” imbuh dia. (Wan/JT02)