JawaTengah.Online – kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang sudah diputuskan pemerintah memang dapat berdampak pada transisi penggunaan pertalite atau subsidi. Kendati demikian, dampak tersebut baru bisa dipastikan usai satu bulan penerapan kebijakan.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik, Dzunuwanus Ghulam Manar, melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2022). Ia mengatakan, ada kecenderungan masyarakat menengah yang dapat beralih ke pertalite.
“Betul sekali (bisa terjadi), jadi begini, ketika kelas menengah (masyarakat) biasa pertamax, terus naik, mereka pasti akan berhitung cast flownya. Kemungkinan paling besar terjadi down grate dan pakai pertalite. Jadi kelas menengah ini harus mengencangkan ikat pinggang,” kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) itu.
Meski demikian, Ghulam menyebut pemerintah tidak perlu mengantisipasi transisi tersebut. Sebab, pemerintah dinilai mempunyai keterbatasan subsidi pertalite.
“Jadi kita bisa melihat satu atau dua bulan mendatang. Yaitu demam pertalite bagaimana? kalau tinggi (meningkat), berarti yang dikawatirkan terjadi down grate muncul. Jadi saya pikir, pemerintah sudah punya skenario dan bisa mengantisipasi,” pungkas dia.
Alasan pemerintah dipastikan bisa mengantisipasi, jelas Ghulam, karena bisnis inti BBM bukan di pemerintah namun berada pada Pertamina atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, perhitungan dalam mengambil kebijakan dipastikan sudah realistik dan presisi.
Lebih lanjut, Ghulam memprediksi ketika satu bulan ke depan permintaan pertalite tinggi, pemerintah dipastikan akan bereaksi. Yakni melakukan sejumlah skenario yang telah diperhitungkan selama mengambil kebijakan.
Saat ditanya apakah bisa pemerintah mengambil skema penambahan pertalite, Ghulam menilai hal tersebut tidak memungkinan. Sebab, subsidi bergantung pada stok atau kapasitas yang dimiliki pemerintah.
“Kalau subsidi terusan dan perbesar (ditambah) justru bisa kocar-kacir (bengkak) pemerintah. Juga bisa kembali seperti 10 tahun lalu, subsidi besar, kemudian tidak ada produktifitasnya karena kepentingannya hanya komsumtif,” lanjut dia.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. (Wan/JT02)
