JawaTengah.Online – Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Suyanta, menyampaikan jika presentasi jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK telah dipetakan. Pada tahun ini, ada tiga hal yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. 

“Pertama adalah adanya verifikasi dokumen faktual diawal, kedua di SMA tidak ada penjurusan, ketiga bahwa jalur afirmasi ada penambahan bagi anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 (sebanyak 3 persen). Untuk lainnya, masih sama,” kata Suyanta, saat dikomfirmasi, Sabtu (11/6/2022). 

Merujuk dari data petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2022-2023 yang berhasil diterima, jalur afirmasi pada tahun ini paling sedikit 20 persen. Dalam hal calon peserta didik jalur afirmasi ini, apabila tidak mencapai 20 persen maka dialihkan jalur zonasi.

Lebih lanjut, pada jalur zonasi peserta didik yang wajib diterima paling sedikit 55 persen. Termasuk didalamnya kuota zonasi khusus paling banyak 10 persen dari daya tampung. 

Sedangkan pada jalur prestasi, peserta didik yang diterima sebanyak 20 persen dan pada jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, paling banyak 5 persen. Apabila kedua jalur itu mendapati sisa kuota, maka akan dialihkan ke jalur zonasi. 

“Pada masyarakat, saya harap melakukan PPDB ini dengan baik, jujur dan apa adanya. Kita, di Jateng memang baru bisa menampung  41 persen lulusan SMP, sehingga nanti bila tidak bisa diterima di negeri, bisa diswasta,” pinta dia. 

Terkait oknum panitia PPDB penerima titipan, bila pihaknya mendapati hal tersebut pasti akan ditindak tegas. Yakni sesuai juknis yang sudah diberlakukan. 
“Pastii ada tindakan tegas (sesuai Juknis). Sehingga makanya ini dilakukan verifikasi di awal, supaya tak ada penyeluruhan dokumen,” jelas dia. 

Suyanta pun menerangkan, saat ini semua sekolah memiliki kedudukan yang sama. Yakni tidak ada lagi sekolah favorit. 

“Saat ini terpenting tidak ada sekolah favoritan. Semua sama. Sehingga tak perlu harus di SMA mana, yang bisa SMA terdekat, karena jalur zonasi yang jumlhnya paling banyak,” tutup dia.

Sebagai informasi, saat ini pelaksanaan PPBD telah sampai pada pengajuan akun, verifikasi berkas dan pengajuan akun. Yakni dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juni. 
Untuk pendaftaran dan perubahan pilihan dilakukan mulai 29Juni hingga 1 Juli. Kemudian pada 2-3 Juli dilakukan validasi dan evaluasi. 

Pada tanggal 4 Juli peserta didik akan mendapatkan pengumuman hasil dan 5-7 Juli melakukan daftar ulang. Bila tidak melakuka  daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri. (Wan/JT02)