JawaTengah.Online – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melaunching Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedepan, para pemilik kendaraan dapat membayar pajak tanpa harus bersinggungan dengan pekerja Samsat.
Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu, mengatakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor satu Tahunan dapat dibayarkan melalui BUMDes. Semua proses dilakukan secara online dan dapat selesai di BUMDes tanpa kehadiran petugas SAMSAT.
“Layanan online ini diberi nama SAMSAT BUMDes Digital Mandiri (SAMSAT BUDIMAN). Saat ini baru di implementasikan di BUMDes Cindelaras, Kabupaten Grobogan. BUMDes Cindelaras menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki oleh semua titik layanan SAMSAT di Jawa Tengah,” kata Peni seusai Acara Grand Maerakaca Autoshow 2022, Minggu (28/8/2022).
Sesuatu yang berbeda itu, terang Peni, yakni menawarkan Dana Talangan bagi masyarakat yang kurang atau belum mempunyai uang untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga, kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat menjadi inovasi atau solusi untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kami jemput bola istilahnya. Pembayaranya bisa dilakukan secara online, lewat Bank Jateng, Aplikasi Qris, BPRBKK (Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan). Terus ini harapannya juga bisa segera direplikasi ke BUMDes- BUMDes lainnya. Saya juga mengajak masyarakat Jateng untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor guna pembangunan Jateng,” pungkas dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) Jateng pada tahun 2022 ini, khususnya sektor otomotif bisa memenuhi target. Pasalnya, sampai akhir Juli, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 51,72 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 48,83 persen.
“Tahun ini sekitar diatas lumayan unyuk PKB dan BBNKB-nya. Sampai bulan Juli kemarin sudah diatas 51-an persen. Sampai triwulan kemarin masih sampai targetnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, menyampaikan kegiatan Acara Grand Maerakaca Autoshow 2022 ini juga bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan pajak pada sektor pembelian kendaraan baru selama acara Grand Maerakaca Autoshow. Selain itu, acara ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal embrio pameran otomotif selanjutnya.
“Dari sisi pelaku usaha otomotif, ini (Grand Maerakaca Autoshow) merupakan pameran otomotif pertama dan terbesar di Jateng. Sehingga dengan diselenggarakannya acara ini juga diharapkan dapat memberikan feedback yang baik untuk pelaku usaha otomotif atau delaer,” kata Sumarno.
Sumarno juga mengungkapkan jika hampir ada 80 persen pendapatan daerah Jateng didapatkan dari pajak sepeda motor dan biaya balik nama sepeda motor. Pasalnya, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2019 sampai 2021 Pemerintah Provinsi gagal meraih target pendapatkan karena pandemi Covid 19.
“Ini ekonomi sudah bergerak baik transaksi kendaraan motor mulai bangkit lagi dan tentu saja menjadi bagian mendukung rencana capai target pendapatan provinsi jawa tengah,” tutup dia.
Sekadar informasi, kedepan bila tidak membayar pajak kendaraan lebih dari dua tahun, maka akan diblokir. Sehingga, diharapman maysarakat dapat membayar pajak secara rutin. (Wan/JT02)
