JawaTengah.Online – Kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM membuat biaya operasional para nelayan untuk melaut semakin membengkak. Bahkan, kenaikan itu juga mengakibatkan harga tangkapan para nelayan ikut menurun. 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah (Jateng), Riswanto, mengatakan nelayan sangat keberatan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi itu. Pasalnya, kenaikan tersebut akan menyenabkan inflasi kenaikan harga bahan pangan yang berdampak pada tingginya biaya operasional untuk melaut. 

“Kemudian tidak adanya keseimbangan karena tidak diikuti dengan kenaikan harga ikan. Justru harga ikan murah dan cenderung menurun. Akibatnya pendapatan nelayan berkurang atau bahkan terkadang melaut pulang dengan tidak mendapatkan hasil,” kata Riswanto saat dihubungi dari Semarang, Senin (5/9/2022). 

Penyebab harga ikan yang turun itu, terang Riswanto, karena investor berpotensi mengurangi penyerapan ikan dari nelayan. Sehingga, berpotensi menekan harga ikan murah dari nelayan untuk mengimbangi kenaikan biaya angkut atau transpot dampak dari kenaikan BBM besubsidi. 

“Misalnya seperti rajungan, saat belum ada kenaikan BBM bersubsidi bisa harga 50 ribu, hari ini turun menjadi 25 ribu,” beber dia. 

Sedangkan terkait trip nelayan, setiap melaut para nelayan bisa menghabiskan 20 liter. Jumlah itu, untuk setengah hari perjalanan di laut. 

“Untuk nelayan yanh melautnya harian membutuhkan BBM bersubsidi 20 liter. Itu (20 liter) dari jam 5 pagi pulang jam 12 siang,” pungkas dia. 

Riswanto pun berharap, pemerintah dapat memastikan nelayan tetap bisa mendapatkan perlindungan dan akses BBM bersubsidi. Tak hanya itu, untuk nelayan diatas 30 GT ia meminta adanya formula BBM industri. 

“(Formula BBM industri) seperti harga khusus Rp 9.000 untuk keberlangsungan usaha perikanan,” pinta dia. 

Sekadar informasi, penyesuaian harga BBM tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB. Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi hingga Pertamax. 

Rinciannya, yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (Wan/JT02)