SEMARANG – Aparat kepolisian mulai periksa pihak ketiga pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) dalam insiden laka karambol di KM 253 ruas tol Pejagan – Pemalang beberapa waktu lalu. Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan ada kemungkinan salah satu asap berasal dari Rumija. Kendati demikian, hal tersebut masih didalami untuk kebenaranya. 

“Setiap kemungkinn kita dalami. Kemarin kita sudah periksa 13 saksi pemilik lahan sekitar tol. Habis ini tiga orang, termausk saksi ahli,” kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (22/9/2022). 

Saat ditanya mengenai indikasi tersangka, Iqbal belum bisa memutuskan. Pasalnya, pihaknya juga masih menunggu laporan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). 

“(Masih menunggu) laporan Puslabfor untuk menentukan arah angin. Karena pas awal (kejadian), tanggal 18 itu, jam 11.00 WIB angin menunju arah utara dan siang berubah lagi. Sedangkan pada saat itu ada tiga titik yang satu titik kebakaran,” beber dia.

Iqbal pun menengaskan saat ini kepolisian masih menunggu laporan lebih lanjut untuk menentukan satu titik mana yang membuat asap tersebut masuk jalan tol. Termasuk mendalami pemeriksaan dengan memeriksa para pihak ketiga, patroli tol, supervisor dan manager operasional. 

“Manakala terbukti ada unsur ketidaksengajaan, nanti akan kita kenakan Pqsal 359 dengan ancaman hukuman bisa 5 tahun,” tegas dia. 
Iqbal juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol. Yakni seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan. 

“Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol,” pinta dia. 

Diberitakan sebelumnya, dari pengelola jalan tol yaitu PT. Pejagan-Pemalang Toll Road (PT PPTR), penyidik sudah memeriksa petugas patroli jalan tol, manager operasional dan manager maintance. Sedangkan dari pihak ke tiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT Kencana Biru. 

Iqbal mengungkapkan, saat ini penyidik masih berfokus pada asal api penyebab kebakaran. Yakni untuk mengetahui berasal dari lahan milik warga atau berasal dari rumija (ruang milik jalan) tol. (Wan)