
“PKB Raih Suara Terbanyak , Zayinul Fata ‘jatah’ Ketua Dewan“
DEMAK, JAWATENGAH.ONLINE : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Demak berhasil memuncaki perolehan suara di Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.
Partai politik dibawah pimpinan Muhaimin Iskandar menggeser dominasi suara PDIP yang ‘mengkudetanya’ di Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Hasil Pileg 2024 di Kota Wali ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Demak. Partai tersebut mengungguli PDIP yang tahun lalu memenangi pemilu di Demak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten yang selesai hari ini, PKB berhasil mengumpulkan sebanyak 168.701 suara. Adapun PDIP mengumpulkan 162.788 suara.
“Memang kita sudah menetapkan untuk hasil yang DPRD Kabupaten, itu sudah kita tetapkan melalui keputusan KPU Kabupaten Demak yang akan kita umumkan di website kami,” kata Ketua KPU Demak, Siti Ulfa’ati, Selasa (5/3/2024).
“PKB sebanyak 168.701, PDIP 162.788, Golkar 98.373, Gerindra 97.250,” imbuhnya.
Ia merinci bahwa perolehan suara tersebut dari hasil perolehan suara partai dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Demak. Adapun dalam pemilu tahun ini Demak dibagi menjadi 5 daerah pemilihan atau dapil.
Dari hasil rekapitulasi, PKB mampu memperoleh suara terbanyak di 3 dapil. Sedangkan PDIP menguasai 2 dapil.
Berikut ini rincian perolehan suara 4 partai politik dengan perolehan suara terbesar di Demak:
PKB Dapil Demak I sebanyak 40.048, Dapil Demak II sebanyak 33.415, Dapil Demak III sebanyak 24.911, Dapil Demak IV sebanyak 39.396, Dapil Demak V sebanyak 30.931.
PDIP Dapil Demak I sebanyak 29.941, Dapil Demak II sebanyak 14.620, Dapil Demak III sebanyak 19.449, Dapil Demak IV sebanyak 65.228, Dapil Demak V sebanyak 33.550.
Golkar Dapil Demak I sebanyak 29.012, Dapil Demak II sebanyak 19.301, Dapil Demak III sebanyak 12.733, Dapil Demak IV sebanyak 9.999, Dapil Demak V sebanyak 27.328.
Gerindra Dapil Demak I sebanyak 21.812, Dapil Demak II sebanyak 9.946, Dapil Demak III sebanyak 14.193, Dapil Demak IV sebanyak 19.646, Dapil Demak V sebanyak 31.653. (01)