SRAGEN, JAWATENGAH.ONLINEPemerintah Kabupaten Sragen kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2023.

Raihan kali kesembilan berturutan itu sekaligus hadiah terindah Hari Jadi ke-278 Kabupaten SragenPenyerahan WTP dilakukan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Ketua DPRD Sragen, Suparno, di Gedung BPK Jateng, Semarang, Senin (6/5/2023) siang.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Ketua DPRD Sragen, Suparno,saat menerima plakat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Gedung BPK Jateng, Semarang,

Bupati Yuni mengatakan, jajarannya terus berkomitmen mempertahankan standar pengelolaan keuangan publik dengan baik dan transparan. Opini WTP untuk kali kesembilan itu, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan kabupaten, didukung DPRD dan pihak lainnya.

Yuni bersyukur, selama delapan tahun di bawah kepemimpinannya, mereka konsisten memperoleh WTP. Untuk itu, bupati mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kekompakan, dan dukungan semua pihak.

“Alhamdulillah.. Ini merupakan kebanggaan seluruh masyarakat, sekaligus pemacu untuk bekerja lebih baik lagi. Sehingga, bisa terus mempertahankan WTP ini, meski tahun depan sudah bukan lagi di bawah kepemimpinan saya,” ungkapnya.

Jaga tradisi prestasi

Bupati berharap, WTP kesembilan itu akan memberikan dukungan kuat kepada pemerintah selanjutnya, untuk terus menjaga tradisi prestasi, open government, serta transparansi di Bumi Sukowati.

“Sembilan kali WTP, delapan kalinya di bawah nahkoda saya sejak awal menjabat sebagai bupati. Karena sebelumnya, 1 kali WTP di bawah kepimimpinan Bupati sepuh Sragen, Bapak Agus Fatchur Rahman. Insyaallah semuanya bisa menjadi tinggalan yang baik untuk warga Sragen. Kami berikan WTP ini untuk seluruh masyarakat, sekaligus hadiah terindah untuk Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen,” bebernya.

Senada, Ketua DRPD Sragen, Suparno mengatakan, ke depan LKPD akan terus diperbaiki agar menjadi lebih baik.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten, untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Sragen tahun 2023 adalah wajar tanpa pengecualian,” ungkap Hari.

Ditambahkan, hasil tersebut setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Dengan demikian empat kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.

Hari berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi, untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sumber : Humas Pemprov Jateng : Editor :@bangsar24