JawaTengah.Online – Puncak mudik pada tahun 2022 ini diprediksi terjadi pada dua hari sebelum (H-2) Hari Raya Idhul Fitri. Hal itu, mengacu pada survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyatakan ada 21,3 juta orang akan mudik ke Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng, Henggar Budi Anggoro mengatakan, berdasarkan dari kejadian tahun sebelumnya, kemacetan terjadi ketika sudah diberlakukannya pembatasan kendaraan. Yakni yang melaju di ruas jalur tol.
“Titik kemacetannya akan terjadi dari arah barat ruas jalan nasional. Mulai jalan raya Cepiring, Weleri Kendal, sepanjang jalur alas roban Kabupaten Batang, Pekalongan dan Losari Brebes,” kata Henggar, sapaan akrabnya.
Untuk puncak mudik sendiri, lanjut Henggar, menyampaikan arus mudik Lebaran akan terjadi pada tiga hari atau dua hari sebelum Idul Fitri. Yaitu pada tanggal 29 sampai 30 April 2022.
Lebih lanjut, untuk saat ini Henggar sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI guna menyiapkan para personel yang bertugas bersiaga selama puncak mudik Lebaran. Selain itu, manajemen rekayasa lalu lintas juga sudah dirancang dengan matang khususnya melakukan one way dan contra flow arah barat Jateng.
“Kita telah melakukan antisipasi saat puncak mudik yang kira-kira terjadi H-3 sampai H-2. Personel akan disiapkan sejak H-7, posko-posko akan dibangun di kantor Dishub dan tiap ruas jalan bersama aparat kepolisian. Kita juga siapkan skenario one way dan contra flow. Kita lakukan one way arah barat. Tentunya ini memberikan kelancaran dari arah barat,” terang dia lebih jauh.
Tidak hanya itu, Henggar juga memperkirakan ada ratusan kendaran sepeda montor yang akan masuk di Jateng. Tingginya angka tersebut, ia menilai pasti ada dampak yang terjadi.
“Karena memang, prediksinya kita nanti pada saat puncak ini sekitar kurang lebih dalam 24 jam itu ada arus sekitar 100 ribu kendaran pada saat puncak, saat kondisi seperti itu partisnya , pasti terhadap kejenuhan di dalam satu ruas itu sudah mendekati agak macet ada sekitar 0,7 -0,8 kisaran itu, nah penerapan seperti itu,” pungkas dia.
Selain itu, Henggar menambahkan, truk sumbu tiga dilarang beroperasi saat arus mudik, pihaknya mulai H-2 Lebaran akan memberlakukan larangan melintas di jalan tol bagi kendaraan berat. Larangan ini berlaku dari pukul 05.00 sampai 17.00 WIB sore.
“Makanya, kita akan berlakukan larangan melintas bagi kendaraan berat bersumbu tiga. Oleh karenanya ita akan batasi angkutan barang sesuai aturan Kemenhub. Sejak tanggal 28 April sampai 1 Mei kendaraan berat bersumbu tiga dilarang beroperasi dari jam 5 pagi sampai jam 5 sore. Kecuali untuk truk sembako, truk pengangkut barang ekspor impor, truk BBM, truk susu dan truk pengangkut air mineral masih boleh lewat,” tutup dia. (Wan/JT02)