JawaTengah.Online — Danau Rawapening, di Kabupaten Semarang menjadi salah satu danau yang super prioritas penanganan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama 5 danau yang lain. Revitalisasi danau Rawapening bersama Danau Toba, Danau Tondano, Danau Limboto, Danau Tempe dan Danau Maninjau sudah dilakukan pada tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.
Revitalisasi danau berupa kegiatan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai. Danau Rawa Pening di Jawa Tengah sendiri memiliki volume tampung 48,15 juta m3 dan luas 1.850 hektar. Saat ini penataan kawasan Rawapening sudah terlihat cantik di bagian Bukit Cinta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui kegiatan struktural dan non struktural. Keduanya membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat. Selain melakukan revitalisasi ke-6 Danau super prioritas di atas, Kementerian PUPR juga melakukan pada 2 Danau Prioritas yakni Danau Poso di Sulawesi Tengah dan Danau Sentani di Papua.