JawaTengah.Online – Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah menjadi perhatian Badan Koordinasi Organisasi wanita (BKOW) Jawa Tengah. Sebab, angka perceraian di Jawa Tengah mencapai 65.755 pada tahun 2020.


Ketua BKOW Jateng, Nawal Arafah Taj Yasin, mengatakan prosentase perceraiannya itu mencapai sekitar 37 persen. Yakni dari 100 pernikahan terdapat 37 pasangan yang ahirnya memutuskan berbisah.

“Tingginya angka perceraian itu, perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Maka kami (BKOW) berupaya memberikan pemahaman dan wacana bagi masyarakat mengenai kehidupan pernikahan yang ideal,” kata Nawal, saat membuka Pelatihan Pra Nikah Bagi Santri yang digelar sejak Kamis, (17/02/2022) lalu.

Menurutnya, pelatihan ini merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat usia minimal 19 tahun sebagai bekal sebelum menikah.Pelatihan Pra nikah bagi santri ini, penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah berakibat negatif bagi pernikahan.

“Contohnya ya seperti perceraian dan kekerasan seksual,” terang dia.

Lebih lanjut, Nawal juga menyoroti angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai angka 2.257 pada tahun 2021. Ia berpendapat pemahaman soal pernikahan ini juga perlu terus ditanamkan untuk menekan angka KDRT.

“Untuk itu, perlu pemahaman mengenai hak pasangan, hak anak. Kemudian juga bagaimana cara berbagi peran dan tanggung jawab, mengambil keputusan yang adil, manajemen keuangan, mengatasi konflik, membentuk keluarga dan tanggung jawab sosial,” tutup dia. (Wan/JT02)