JawaTengah.Online – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menegaskan kabar atau informasi di media tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax. Sebab, pihaknya telah menyampaikan jika tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang memakai sandal jepit. Bahkan, ia menegaskan informasi yang berkembang di masyarakat adalah kabar bohong.
“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkai Himbauan memakai alat pelindung kaki. Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” kata Iqbal, Sabtu (18/6/2022).
Iqbal menjelaskan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.
“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi,” jelas dia.Iqbal juga bermohon bantuan rekan rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat, diksi beberapa postingan di media cenderung menekankan kata sandal jepitnya. Padahal, informasi tersebut memang harus disampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas. (Wan/JT02)
Area lampiran
