JawaTengah.Online – Belasan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan 17 dosen yang melakukan tindakan korupsi (Tipikor) pemotongan dana penelitian. Mahasiswa yang identik dengan almamater warna kuningnya itu, tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM).

Sebagai informasi, kasus tersebut bermula keresahan mahasiswa pada Maret lalu. Sehingga, BEM KM Unnes menindaklanjuti di Polrestabes Semarang pada Selasa (19/4/2022) ini.

Hal itu turut dibenarkan Menteri Koordinator Sosial Politik (Menko Sospol) BEM KM Unnes, Filipus Rahina Ambekta Galang, usai datang ke Polrestabes Semarang. Ia mengatakan, pihaknya bertujuan mendukung dan mendesak Polrestabes Semarang agar segera mengusut tuntas temuan dugaan Tipikor terkait pemotongan dana penelitian tersebut.

“Pertama, berikan dukungan kepada kepolisian dan mendesak usut tuntas kasus potensi Tipikor di Universitas Negeri Semarang,” kata Filipus, sapaan akrabnya.

Filipus juga menegaskan, meski saat ini Unnes sedang ramai pemilihan rektor (Pilrek) di Unnes. Namun kedatangannya ke kepolisian bukan semata-mata atas nama politik di kampus.

“Tidak ada hubungan sama sekali dengan itu. Hanya berdasarkan keresahan kami di media yang muncul bulan Mei kemarin. Penyikapan kami sebagai lembaga, yakni ke Polrestabes  adanya dugaan pemotongan dana penelitian,” tegas dia.

Saat ditanya tanggapan Polrestabes Semarang terkait aksinya, Filipus mengaku pihak kepolisian telah merespon dengan baik. Ia membeberkan akan segera dilakukan penyelidikan juga.

“Polrestabes sendiri sedang melakukan penyelidikan. Tentunya, tadi kita ngobrol tentang proses dari Tipikor itu seperti apa, dan metode yang digunakan tidak serta merta di blow up ke media,” beber dia.

Menurut Filipus, sebanyak 17 dosen dugaan tindakan korupsi rencananya akan dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian apakah ada pemotongan dana atau tidak. Selain itu, pihaknya juga sempat mendapatkan intimidasi dari pihak kampus.

“Sampai saat ini, intimidasi sendiri paling ditanyain ketua jurusan, wakil dekan, ini mau apa mas. Selain itu, 17 dosen ini beberapa punya jabatan dan beberapa tenaga pendidik (tendik), ” pungkas dia.

Lebih jauh, pihaknya bakal menggandeng pihak kementerian pendidikan dan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengawal dan mengawasi proses penyelidikan.

Terpisah, Kepala UPT Humas UNNES Muhammad Burhanuddin  mengapresiasi kinerja Polrestabes Semarang yang menanggapi laporan dari masyarakat. Pasalnya, pihak kepolisian telah bekerja dengan profesional dalam melakukan konfirmasi kepada dosen yang dimintai keterangan.

Saat ditanya adanya dugaan pemotongan dana penelitian, Burhan merasa selama ini Unnes patuh peraturan yang sudah ditentukan pemerintah. Sebab, dana penelitian diberikan secara langsung melalui transfer kepada peneliti.

“Unnes selama ini taat azas dan tidak ada pemotongan. Dana penelitian diberikan langsung  melalui transfer langsung ke peneliti  100 persen. Semua penggunaan dana menjadi hak dan tanggung jawab peneliti sepenuhnya guna menuntaskan penelitian yang dilakukan, ” terang Burhan. (Wan/JT02)