JawaTengah.Online – Meski sebelumnya telah ditemukan adanya kasus minyak goreng (migor) palsu yang menimpa warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut belum ada laporan serupa pada wilayah lain.
Hal itu disampaikan Kasubdit 1 Unit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto, saat sedang memantau operasi pasar di Pasar Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/2/2022). Ia juga mengatakan, pihaknya telah rutin melakukan pengecekan dan belum ditemukan hal serupa.
“Sampai saat ini belum ada (laporan serupa). Karena kami juga rutin melakukan pengecekan ke gudang-gudang. Tapi kami tetap meminta kepada masyarakat, jika ada indikasi penimpunan skala besar atau kecil termasuk kasus yang sama di Kudus untuk bisa melaporkan,” kata AKBP Rosyid.
Mengenai migor palsu tersebut, Rosyid menjelaskan, harga yang masih tinggi memunculkan sejumlah oknum yang memanfaatkan harga tersebut. Salah satunya menjual migor palsu dengan harga yang lebih murah.
“Jadi ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan (harga). Contohnya ini (migor palsu), dicampur dengan zat tertentu yang menyerupai migor. Sehingga masyarakat tertipu dan ahirnya membeli dengan jumlah besar. Kemudian setelah digoreng, ternyata ini bukan minyak goreng. Lebih lanjutnya kita ekspos (keluarkan) besok (saat press rilis),” jelas Rosyid.
Rosyid menegaskan, pada prinsipnya Ditreskrimsus secara berkelanjutan sudah melakukan pengecekan di setiap distributor maupun gudang-gudang yang menjadi tempat transit distribusi migor. Kendaki demikian, ia tidak menampik jika harga dan kelangkaan migor masih berlanjut sampai saat ini.
“Memang fenomena sekarang banyak terjadi kelangkaan. Tapi itu semua karena memang mekanisme pasarnya. Karena kebetulan harga migor dunia lagi tinggi dan itu menjadi ladang ekspor yang bagus. sehingga untuk lokal asupanya menjadi berkurang,” tegas Rosyid.
Mekanisme pasar ini, lanjut Rosyid, menjadi fokus utama pihaknya untuk dikendalikan. Yakni dengan menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Jateng dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Contohnya melalui ini (operasi pasar). Kemudian pengecekan terhadap distributor dan penindakan oknum-oknum. Jadi kami minta bantuan masyarakat juga, apabila diketahui ada yang menimbun bisa melaporkan. Mudah-mudahan menimbulkan efek jera. Karena ditengah kesulitan masyarakat saat ini, banyak sekali orang-orang yang menjadikan kesempatan untuk mencari untung yang besar,” lanjut Rosyid.
Diberitakan sebelumnya, Disperindag Jateng meminta Kepala Dinas (Kadis) terkait di setiap Kabupaten atau Kota untuk bisa kerjasama dengan satuan tugas (satgas) pangan. Nantinya, dihimbau untuk mengintensifkan pemantauan yang lebih masif.
“Ke depan, tentunya (kadis kabupaten atau kota) harus selalu kerjasama. Utamanya dengan satgas pangan atau instansi terkait. Agar tidak merambah ke derah lain,” kata Sambodo, Jumat (18/2/2022) lalu.
Khususnya, lanjut Sambodo, mengeintensifkan pemantauan menjelang hari-hari ke agamaan. Sebab, hari-hari tersebut dinilai lebih rawan terjadi adanya penyelewengan. (Wan/JT02)
