
JawaTengah.Online – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung di Kabupaten Temanggung. Sebanyak 2 jembatan gantung sudah bisa digunakan sejak bulan Februari 2020, yaitu Jembatan Pacitran di Desa Baledu, Kecamatan Kandangan dan Jembatan Kalipupu di Desa Muncar, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
“Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Jembatan Pacitran menghubungkan antara Dusun Kahuripan, Desa Kedu, Kecamatan Kedu dengan Dusun Pacitran, Desa Baledu, Kecamatan Kandangan. Jembatan sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter ini dikerjakan oleh KSO PT Unggul Perdana Mulya – PT. Aditya AP dengan nilai kontrak Rp 3,4 miliar.
Sementara Jembatan Kalipupu menghubungkan antara Dusun Tlogowungu di Desa Munca dengan wilayah perbatasan Kabupaten Kendal. Jembatan sepanjang 84 meter dengan lebar 1,8 meter ini dikerjakan oleh KSO PT Unggul Perdana Mulya – PT. Aditya AP dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar.
Pada 2019 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah membangun 166 unit jembatan gantung di seluruh wilayah Indonesia. Tahun 2020, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan pembangunan jembatan gantung guna meningkatkan konektivitas antar desa. Direncanakan Kementerian PUPR akan membangun 300 unit jembatan gantung.