JawaTengah.Online — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Herman Darnel Ibrahim, MSc mengatakan untuk mencukupi kebutuhan listrk di tahun 2050 diperlukan sekitar 7 kali lipat pasokan yang ada sekarang. Maka akan menjadi masalah besar soal energi pembangkit listrik. Belum ada alternatif yang ideal, namun bisa dengan mengembangkan energi surya, panas bumi, angin, dan sebagainya. Namun diingatkan energi batubara masih tetap yang paling efisien, karena itu harus dijaga sebagai cadangan.
Dalam wawancara di kanal Inspirasi untuk Bangsa, Dr Herman mengatakan, sesuai dengan UU no 30 tahun 2007 tentang energi, dewan energi terbagi menjadi 4 tugas. Bertugas merumuskan dan menetapkan segala hal tentang kebijakan energi nasional. Lalu menetapkan kondisi krisis dan darurat energi serta langkah penanggulanganya. Kemudian menetapkan rencana umum energi nasional. Dan yang terakhir yaitu mengawasi kebijakan & implementasi yang bersifat intrasektor.
Di luar itu masih ada satu lagi dimana tidak disebutkan dalam tugas, namun di pasal yang lain yaitu Dewan Energi Nasional ikut menetapkan cadangan penyangga energi nasional. Termasuk jumlah, energi dan waktu, itu semua menjadi tugas dari Dewan energi nasional.
“Dalam Undang-undang itu sudah ditetapkan bahwa dewan energi itu diketuai oleh Presiden, dan bukan melalui pemilihan. Wakilnya Pak Wapres, lalu ketua hariannya menteri yang membidangi energi itu yaitu menteri ESDM,” tambah Dr. Herman.
Krisis Darurat Energi
Dr Herman juga mengatakan, yang disebut krisis itu adalah terjadinya pemadaman / gangguan pasokan listrik yang menganggu kehidupan sosial dan ekonomi (menurut UU). Sementara dalam versi Perpres, krisis energi yaitu terjadi pemadaman bergilir yang tidak terselesaikan dalam waktu kurang lebih 3 bulan. Sementara itu bisa dikatakan krisis apabila, Gubernur / Pemimpin Daerah sudah melaporkan krisis itu ke Dewan energi.
Sehingga pada kasus berkurangnya pasokan batu bara ke PLN, sehingga PLN harus menambah biaya untuk pembelian batu bara adalah masalah yang mengganggu operasional PLN. Namun belum masuk pada kriteria krisis darurat energi.
“Nah yang kemarin itu (kekurangan pasokan batu bara ke PLN) kan tidak ada laporan ke kami dan tidak ada pemadaman bergilir dari PLN yang terjadi. Jadi hal tersebut masih bisa dikatakan aman & belum terjadi krisis energi,” imbuhnya.
Wawancara selengkapnya bisa ditonton di video berikut
